SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Hanya Butuh 12 Hari, Polresta Banyuwangi Ringkus 65 Pelaku Kejahatan

Muhammad Nurul Yaqin - 14 June 2023 | 17:06 - Dibaca 1.34k kali
Kriminal Hanya Butuh 12 Hari, Polresta Banyuwangi Ringkus 65 Pelaku Kejahatan
Para pelaku kejahatan berhasil diringkus Polresta Banyuwangi selama Operasi Sikat Semeru 2023. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI, Suaraindonesia.co.id - Satreskrim Polresta Banyuwangi memamerkan keberhasilan ungkap kasus kejahatan dalam waktu hanya 12 hari.

Kurang dari dua pekan itu jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi bekerja keras mencari pelaku kejahatan yang telah meresahkan warga.

Alhasil, sebanyak 65 pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Banyuwangi berhasil diringkus. Pelaku kejahatan ini didominasi kasus pencurian.

Adapun rinciannya, 47 pelaku tergolong pencurian dengan pemberatan (curat), 9 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 7 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). 

Polisi juga mengamankan 2 pelaku jambret dan 2 pelaku membawa senjata tajam (sajam). 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Deddy Foury Millewa mengatakan, puluhan pelaku yang diamankan merupakan hasil Operasi Sikat Semeru 2023 yang digelar 15 - 26 Mei 2023. 

"Total ada sebanyak 120 laporan yang ditangani polisi. Hasilnya ada 65 pelaku kejahatan yang berhasil kita amankan," kata Deddy saat memimpin rilis, Rabu (14/6/2023).

Dari sekian pelaku, polisi mengamankan puluhan barang bukti hasil kejahatan. Diantaranya, 2 unit mobil, 13 unit sepeda motor, 20 telepon seluler (ponsel) dan 7 kunci T. Ada juga 2 buah golok, 2 celurit, uang tunai Rp 6,2 juta dan sejumlah kartu ATM.

"Pelaku kejahatan yang diamankan rata-rata adalah residivis," tegas Deddy.

Ia menyebut, modus yang dilakukan para pelaku cukup beragam. Para pelaku curas beraksi disertai ancaman kepada para korban, memanfaatkan situasi sepi. 

Sedangkan curanmor, para pelaku menyasar motor yang diparkir pemiliknya. " Ada juga pelaku kejahatan jalanan dengan membawa senjata tajam," jelasnya.

Banyaknya pelaku kejahatan yang diamankan menjadikan Polresta Banyuwangi menjadi juara 3 dalam ungkap kasus Operasi Sikat Semeru 2023. 

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja menambahkan, saat ini para pelaku diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk mendapat ganjaran setimpal.

"Bersama barang bukti, para pelaku kita amankan di Polresta. Jeratan pasalnya beragam," cetusnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV