SUARA INDONESIA BANYUWANGI

KPU Banyuwangi Buka Rekrutmen 651 PPS di Pilkada 2024, Seleksi Diperketat

Muhammad Nurul Yaqin - 05 May 2024 | 12:05 - Dibaca 843 kali
Politik KPU Banyuwangi Buka Rekrutmen 651 PPS di Pilkada 2024, Seleksi Diperketat
KPU Banyuwangi buka rekrutmen 651 PPK di Pilkada 2024. (Foto: Istimewa).

SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Pendaftaran untuk seleksi panitia panitia pemungutan suara (PPS) kelurahan/desa yang akan bertugas di Pilkada 2024 telah dibuka KPU Banyuwangi.

Khusus pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi 2024, KPU membuka lowongan untuk 651 PPS. Seleksi dilakukan secara ketat.

Komisioner Divisi SDM Parmas KPU Banyuwangi, Dian Purnawan mengatakan pendaftaran telah dibuka sejak 2 Mei 2024 dan akan berakhir pada 8 Mei 2024 mendatang. 

Perekrutan ini dilakukan sesuai dengan Pengumuman KPU Banyuwangi No. 747/PP.04.2-Pu/3510/2024, yang memperbolehkan partisipasi masyarakat Banyuwangi yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. 

"Ini seleksi terbuka dan tanpa dipungut biaya, silahkan mendaftar dengan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan," kata Dian, Minggu (5/5/2024).

Dian menyebut, KPU Banyuwangi membutuhkan secara total 651 PPS sebagai tenaga profesional ad-hoc. Rinciannya adalah 3 orang per Desa/Kelurahan. 

Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di Sekretariat KPU Banyuwangi. Sementara bagi calon pendaftar yang terkendala, KPU telah menyediakan layanan bantuan di kantor setempat.

Namun sebelum melakukan penyerahan berkas fisik di KPU, calon pendaftar diminta untuk mendaftar akun SIAKBA di laman https://siakba.kpu.go.id. Selanjutnya calon pendaftar diminta untuk mengisi data diri dan mengupload persyaratan. 

"Jika semua sudah terisi kemudian akan diarahkan untuk mencetak lembar bukti telah melakukan pendaftaran melalui SIAKBA, lembar tersebut lah dikirim bersama dengan Berkas Hardcopy pendaftarannya ke KPU Kabupaten Banyuwangi," katanya.

Selain itu, KPU juga menyediakan printer yang bisa digunakan para calon pelamar untuk mencetak bukti pendaftaran. Perlu dicatat, fasilitas printer ini hendaknya tidak digunakan untuk mencetak keperluan syarat pendaftaran secara pribadi. 

"Yang merasa kesulitan atau terkendala, bisa meminta bantuan di helpdesk KPU Banyuwangi. Disana nantinya akan dibantu dan diarahkan dari proses awal sampai akhir," tambah Dian.

Dian mengingatkan, pendaftaran dapat dilakukan di jam kerja. Adapun jam kerja Sekretariat KPU Banyuwangi adalah dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Jam pendaftaran ini berlaku untuk periode pendaftaran dari tanggal 2 hingga 7 April 2024, sementara untuk tanggal 8 April pendaftaran dibuka hingga pukul 23.50 WIB.

"Segala bentuk pengumuman, tahapan rekrutmen seperti tanggal dan waktu tes tulis dan lain sebagainya akan diumumkan di halaman website KPU Banyuwangi atau melalui media sosial resmi KPU Banyuwangi," tegasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV