SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Modus Diimingi Gaji Fantastis, Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Banyuwangi Diringkus

Muhammad Nurul Yaqin - 03 July 2023 | 10:07 - Dibaca 1.14k kali
Kriminal Modus Diimingi Gaji Fantastis, Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Banyuwangi Diringkus
Ilustrasi tahanan. (Foto: Pixabay.com).

BANYUWANGI, Suaraindonesia.co.id - Polresta Banyuwangi mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus akan bekerja dan mendapat gaji besar di luar negeri.

Ada satu orang terduga pelaku yang diamankan, ia adalah IK asal Banyuwangi. Kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat karena merasa ditipu oleh IK.

"Terduga pelaku sudah kita amankan dan kita tahan," ujar Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja melalui keterangan langsungnya, Senin (03/07/2023).

Agus mengatakan, untuk modus operandinya IK berperan sebagai jasa yang memberangkatkan korban.

Pelaku meyakinkan korban dengan iming-iming bisa bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Namun itu hanya bualan, saat korban berangkat ke negara penempatan ternyata tidak sesuai harapan.

"Korban justru mendapatkan perlakuan tidak nyaman di sana. Setelah beberapa bulan bekerja korban memutuskan kembali ke Indonesia, karena merasa dibohongi lalu melaporkan kejadian ini ke polisi," ucap Agus.

Agus menambahkan, korban diberangkatkan secara ilegal oleh IK. Selain dijanjikan gaji tinggi, korban juga dijanjikan akan mendapatkan jenis pekerjaan yang sesuai keterampilan.

"Tapi faktanya, pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai apa yang dijanjikan," tegas Agus.

Agus mengatakan, jumlah korban sementara masih ada satu orang. Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor.

Oleh karenanya, Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban perdagangan orang agar berani melapor ke polisi.

"Atau bahkan jika ada keluarga yang jadi korban TPPO dan masih berada di luar negeri segera laporkan, agar segera kita koordinasikan untuk penanganan lebih lanjut," pintanya.

Menurut Agus, kasus TPPO ini biasanya dilakukan oleh sindikat untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari para korban.

"Yang seperti ini biasanya terkoneksi, biasanya mereka punya jaringan di sana dan ini saling terhubung," tutur Agus.

Untuk memerangi sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI), pihaknya mengajak masyarakat untuk proaktif melakukan pelaporan.

"Tentunya kita juga menunggu laporan dari masyarakat. Karena kami tidak bisa memantau secara detail satu per satu," tandas Agus.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV