SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Pamflet Ajakan Tolak UU Cipta Kerja Beredar, Kapolresta Banyuwangi Ingatkan Pelajar Jangan Ikut-ikutan

Muhammad Nurul Yaqin - 09 October 2020 | 18:10 - Dibaca 2.33k kali
Peristiwa Daerah Pamflet Ajakan Tolak UU Cipta Kerja Beredar, Kapolresta Banyuwangi Ingatkan Pelajar Jangan Ikut-ikutan
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin.

BANYUWANGI - Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengingatkan kepada seluruh pelajar agar tidak ikut-ikutan unjuk rasa tolak Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja.

Demikian diungkapkan Arman Jumat (9/10/2020), menanggapi beredarnya pamflet di media sosial tentang ajakan demo kepada pelajar bertuliskan "SEMEGAH" Tolak Ruu Cipta Kerja!!! pelajar Banyuwangi bergerak.

Dalam keterangan pamflet tersebut juga tertera rencana demo yang akan dilakukan pada Senin (12/10/2020) mendatang. Adapun dresscode yang digunakan yakni hitam dan dipusatkan di depan Gedung DPRD setempat.

Selain itu, pelajar diberitahukan agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta ditutup dengan kalimat PANGGILAN NEGARA!!! #BatalkanOmnibusLaw.

Mengantisipasi adanya kejadian tersebut, Kapolresta Arman mengajak kepada seluruh komponen penyidikan untuk memberikan seruan kepada pelajar agar tidak ikut-ikutan dalam rangka unjuk rasa.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyampaikan kepada Diknas, Kepala Sekolah dan guru-guru agar pelajar tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.

"Kemudian menyampaikan kepada organisasi, kemasyarakatan dan stakeholder untuk disuarakan ke seluruh masyarakat Banyuwangi supaya anak lebih baik di rumah bersama keluarga dan lebih fokus melaksanakan sekolah daring," cetusnya.


Ia menerangkan, pelajar memang dilarang untuk ikut terlibat dalam kegiatan unjuk rasa. Dalam hal ini sesuai dengan Pasal 87 UU 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

"Dimana anak tidak dibolehkan untuk dieksploitasi di dalam kegiatan, salah satunya yang berhubungan dengan unjuk rasa," jelasnya.

Jika ditemukan pelajar yang nantinya ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa tersebut ada konsekuensi khusus dari kepolisian.

"Jika ditemukan ada pelajar yang ikut akan diamankan dan diserahkan kepada orang tua atau guru dan pihak sekolah," bebernya.

Berdasarkan keterangan dari Kapolresta Arman, sampai hari ini surat demo tolak UU Cipta Kerja yang masuk di kepolisian masih ada satu, yang direncanakan akan digelar pada Senin (12/10/2020) mendatang. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV