BANYUWANGI, Suaraindonesia.co.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan A. Yani Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Minggu siang (23/07/2023).
Sebuah mobil jenis Honda Brio Mopol P 1709 WA kontra dengan sepeda motor Yamaha R15 Nopol P 4414 UI.
"TKP kecelakaan tepat di depan Kantor Bupati Banyuwangi," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Iptu Dwi Wijayanto.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Hanya saja pengendara sepeda motor R15 yang dikemudikan M Irfan Yulian Pratama (23) warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, mengalami luka parah.
"Korban mengalami luka pada wajah dan gegar otak ringan," ujar Dwi.
Ia menerangkan, kecelakaan itu bermula saat kendaraan R15 melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, kemudi R15 hilang kendali lalu oleng ke arah kanan.
Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan melaju Honda Brio yang dikemudikan Agus Purwanto (47), warga Desa Setail, Kecamatan Genteng.
"Karena jarak yang berdekatan, kecelakaan tidak dapat dielakkan," terang Dwi.
Korban kecelakaan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Yasmin untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Korban mengalami luka parah adalah pengendara R15," sebutnya.
Sementara kondisi kedua kendaraan sama-sama mengalami kerusakan pada bagian depan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi