BANYUWANGI - Menanggapi keluhan petani karena kesulitan pupuk subsidi, Anggota DPRD Banyuwangi Salimi mengatakan permasalahan ini sudah menjadi isu nasional.
Karena pemerintah pusat mengurangi kuota pupuk bersubsidi jenis urea ke daerah-daerah. Kata dia, perbandingan jatah pupuk subsidi di tahun 2019 dan tahun 2020 hampir separuh.
Pada tahun 2019 Kabupaten Banyuwangi mendapatkan kuota sekitar 61.526 ribu ton, sedangkan tahun 2020 kuota yang didapat 38.254 ribu ton.
"Saat ini hanya tersisa 88 ton pupuk subsidi di Banyuwangi. Itupun masih ditahan oleh pusat," ujar Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi ini.
Dengan ditahannya pupuk tersebut oleh pusat, Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menduga ada indikasi permainan distributor nakal di tingkat bawah.
"Kalau pusat sudah seperti ini, ada indikasi-indikasi perbuatan yang tidak mengenakan di tingkatan bawah," katanya.
Tidak perlu jauh-jauh, Ia mencontohkan terdapat perbuatan kios yang menjual pupuk dengan cara tidak sesuai aturan pemerintah.
"Kios-kios yang menjual pupuk subsidi dengan cara paketan. Itu tidak ada dari pemerintah itu hanya permainan," ujarnya.
Menyikapi hal tersebut pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar permasalahan di kalangan petani ini bisa segera terselesaikan.
"Kami berpihak pada petani, kami sudah kirim surat ke pusat, akan berkonsultasi dengan kementrian agar segera pupuk subsidi dipulihkan kembali. Kita komitmen cepat, kita juga akan sounding-sounding ke Jakarta dan Kaltim apa yang menjadi permasalahan sebenarnya," tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : |
Komentar & Reaksi