SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Komisi III DPRD Banyuwangi Dorong Aset PDAU Dimanfaatkan Secara Maksimal

Muhammad Nurul Yaqin - 06 March 2022 | 12:03 - Dibaca 123 kali
Pemerintahan Komisi III DPRD Banyuwangi Dorong Aset PDAU Dimanfaatkan Secara Maksimal
Komisi III DPRD Banyuwangi saat rapat bersama tim likuidasi PDAU Pemkab Banyuwangi. (Istimewa).

BANYUWANGI- Komisi III DPRD Banyuwangi menggelar rapat bersama Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU). Dewan mendorong agar aset PDAU dimanfaatkan secara maksimal.

Komisi III mendesak agar seluruh aset yang pernah dikelola PDAU segera dituntaskan pasca dibubarkan pada tahun 2024 lalu.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni, pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak PDAU. Dalam raker tersebut, dewan memberikan target kepada tim likuidasi Pemkab Banyuwangi untuk menyelesaikan persoalan PDAU.

"Kita berikan target bisa tuntas pada tahun 2022 ini, termasuk dengan kejelasan status aset yang pernah dikelola PDAU," lugasnya, Minggu (6/3/2022).

Menurutnya, beberapa aset daerah yang pernah dikelola PDAU, saat ini belum dapat memberikan kontribusi maksimal kepada daerah antara lain, tanah perkebunan kelapa di Kecamatan Muncar dan kebun kopi di Kalibaru yang sudah puluhan tahun dikuasai mantan karyawan PDAU.

"Aset tanah yang di Kalibaru hampir 700 ribu meter persegi ini banyak kendala karena selama ini dikelola oleh masyarakat. Kita ingin pendekatan dari tim likuidasi Pemkab agar dapat segera disertifikasi agar statusnya jelas. Ketika nanti kembali disewa dan dikelola masyarakat, yang penting ada alur perjanjian yang resmi," bebernya.

Emy menambahkan, pembayaran kompensasi untuk mantan karyawan PDAU telah diselesaikan dengan anggaran sekitar Rp 300 juta. Berdasarkan perhitungan akhir, saat ini PDAU masih memiliki saldo keuangan sebesar Rp 150 juta.

"Meski memiliki saldo, akan tetapi PDAU masih punya tunggakan pajak PBB sebesar Rp. 90 juta kepada daerah, kita berharap segera diselesaikan," tegasnya.

Terpisah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banyuwangi, Dwiyanto mengatakan, pada prinsipnya Pemkab Banyuwangi akan segera menyelesaikan status kepemilikan aset daerah.

"Aset yang di Muncar sudah tidak ada masalah, tinggal menyelesaikan status kepemilikan aset daerah yang berada di Kecamatan Kalibaru," ujarnya.

Pihaknya berjanji bakal melakukan pendekatan secara persuasif kepada pemangku wilayah untuk penyelesaian aset yang ada di Kalibaru. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : M Ainul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV