SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Komisi IV DPRD Banyuwangi Ingatkan Pabrik Pengalengan Ikan Segera Urus Izin Amdal dan Ipal

Muhammad Nurul Yaqin - 12 January 2021 | 15:01 - Dibaca 905 kali
Pemerintahan Komisi IV DPRD Banyuwangi Ingatkan Pabrik Pengalengan Ikan Segera Urus Izin Amdal dan Ipal
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Basuki Rachmad.

BANYUWANGI- Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi ingatkan pabrik atau perusahaan pengalengan ikan yang belum memiliki izin lingkungan yakni Amdal dan Ipal agar segera diurus.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Basuki Rachmad, secara regulasi wajib bagi perusahaan pengalengan ikan mempunyai izin tersebut apabila ingin melanjutkan produksi.

"Untuk itu, perusahaan atau pabrik yang belum memiliki amdal dan ipal, harus segera diurus," ujar dewan yang membidangi pembangunan dan pendidikan ini, Selasa (12/1/2021).

Dia menerangkan, seringkali perusahaan lalai dan terkadang beralasan ketika disidak. Alasannya pun beragam, seperti tidak memiliki cukup lahan, dan hanya sebatas tempat pencucian.

"Jadi, walaupun mereka tidak melakukan pelanggaran dalam hal pembuangan limbah, dan sebagainya, namun aturannya tetap mereka harus memiliki Amdal dan Ipal ketika mereka mengatasnamakan pabrik pengelolaan ikan," tegasnya.

Sementara, terkait pengelolaan sampah atau tempat pembuangan akhir (TPA) di Banyuwangi, Basuki menyampaikan, rencananya ditempatkan di Kecamatan Wongsorejo. 

"Kemungkinan tahun ini sudah bisa direalisasikan. Karena pembebasan lahannya sudah mulai proses sosialisasi. Selain itu, beberapa lahan milik Perhutani akan disewakan untuk menambah kegiatan pengelolaan sampah di Banyuwangi wilayah utara dan selatan," bebernya.

Selain membahas kaitan lingkungan hidup, dalam raker itu juga dibahas soal optimalisasi pengelolaan parkir dan terminal.

"Optimalisasi parkir ini dimaksudkan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Termasuk optimalisasi terminal lokal yang ada di Banyuwangi," jelasnya.

Nantinya, Basuki menambahkan, terminal-terminal yang ada di Banyuwangi ini akan dibangun sebaik mungkin guna menarik perhatian masyarakat. 

"Saat ini beberapa terminal lokal seperti Terminal Sasak Perot, Terminal Brawijaya ini wewenangnya kabupaten. Dan itu mau dioptimalkan. Cuman saat ini menunggu Perbupnya. Mungkin akhir bulan Januari ini sudah disahkan," tutupnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV