BANYUWANGI - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) melakukan kunjungan ke Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (9/11/2020).
Komisioner Bawaslu RI Divisi Hukum Humas dan Datin, Fritz Edward Siregar mengatakan, kunjungannya kali ini guna memonitoring persiapan dan kesiapan Bawaslu kabupaten dalam melaksanakan berbagai tahapan.
"Yakni berkaitan dengan pengawasan protokol kesehatan, tahapan recruitment calon dan pengawasan selama masa kampanye ini," ujar Fritz.
Dalam pantauannya, pelanggaran pada pilkada tahun ini didominasi oleh pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 selama masa kampanye.
"Pertemuan tatap muka masih menjadi trend, meskipun dimungkinkan untuk kampanye daring, tetapi calon lebih memilih untuk melakukan kampanye tatap muka," ungkapnya.
Dia mengatakan selama proses tersebut ketika memang terjadi pelanggaran Bawaslu segera melakukan tindakan.
"Cek kelengkapan administrasi nya dulu baru kemudian ketika memang melanggar aturan, kami bubarkan," ujarnya.
Dalam kunjungannya di Kabupaten Banyuwangi, pihaknya turut meresmikan Pojok Pengawasan dan Pojok Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi (PPID) di Kantor Bawaslu Banyuwangi.
"Fungsinya untuk memudahkan masyarakat yang ingin tau tentang pengawasan, atau ingin mendapatkan informasi publik yang disediakan, masyarakat bisa langsung datang ke kantor Bawaslu," bebernya.
Dikatakannya, masyarakat juga harus tau, tidak semua informasi dapat diberikan secara gamblang kepada masyarakat.
"Karena memang sudah diatur oleh undang-undang, mana informasi yang bisa diberikan dan mana informasi yang dikecualikan," tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : |
Komentar & Reaksi