BANYUWANGI - Pelanggaran lalu lintas di Banyuwangi terbilang masih tinggi. Buktinya, baru seminggu digelarnya Operasi Zebra Semeru 2022, sudah ada ratusan pelanggar yang ditemukan.
Kebanyakan di antaranya pemotor yang tak mengenakan helm saat berkendara, serta pengendara motor protolan atau tidak sesuai standar pabrik.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Rian Septia Kurniawan melalui Kasubnit Regident II Ipda Yogi Indra Yafi mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2022 digelar serentak mulai 3 Oktober-16 Oktober 2022.
"Hasil Operasi Zebra selama tujuh hari, sebanyak 830 pelanggar lalu lintas diberi sanksi teguran," ucap Yogi, Selasa (11/10/2022).
Yogi menyebut, selain penindakan berupa teguran, ada pula pelanggar yang ditindak secara manual atau lewat kamera e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Dari catatan kepolisian, sedikitnya 36 pelanggar ditilang manual. Mereka terpaksa ditilang karena melakukan pelanggaran berat. Pelanggar didominasi pengendara roda dua sebanyak 22 unit, sementara roda empat 14 pelanggar.
"Pelanggar didominasi oleh kalangan milenial pengguna roda dua. Mereka terpaksa ditilang karena kedapatan tidak menggunakan helm serta menggunakan motor protolan atau tidak sesuai standar pabrik," cetusnya.
Menurut Yogi, tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah, mengingat Operasi Zebra 2022 masih akan berlangsung sampai 16 Oktober mendatang.
Operasi ini diadakan dengan tujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
"Selama Operasi Zebra berlangsung, seluruh tindak penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobil, juga ada teguran simpatik," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi