SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Pedagang Korban Kebakaran di Terminal Brawijaya Banyuwangi Disiapkan Lapak Baru

Muhammad Nurul Yaqin - 02 September 2022 | 15:09 - Dibaca 1.04k kali
Peristiwa Daerah Pedagang Korban Kebakaran di Terminal Brawijaya Banyuwangi Disiapkan Lapak Baru
Petugas pemadam kebakaran (Damkar) saat berusaha memadamkan api yang menghanguskan dua kios di kawasan Terminal Brawijaya Banyuwangi, Kamis (1/9/8) kemarin. (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI - UPT Terminal Brawijaya Banyuwangi memastikan adanya penyediaan lapak sementara bagi pedagang yang terdampak kebakaran di kawasan terminal setempat.

Korban terdampak kebakaran itu menimpa pasutri Slamet Suhairi (77) dan Ponidi (65), warga Lingkungan Kalilo, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Banyuwangi. 

Dua kios yang sekaligus dijadikan tempat tinggalnya itu ludes terbakar pada Kamis (1/9/8) kemarin. Beruntung api tidak merembet ke 19 kios di sekitarnya. Dikarenakan petugas pemadam kebakaran (damkar) gerak cepat lakukan pemadaman.

Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Terminal Brawijaya, Sahroni menyebut, lapak baru untuk korban disediakan masih di area terminal, berada di sisi bangunan sebelah barat. 

"Berjarak kurang lebih 50 meter dari bangunan yang sebelumnya terbakar," cetusnya, Jumat (2/9/2022).

Sahroni memastikan lapak baru untuk pedagang korban kebakaran itu akan segera dilakukan. Namun sementara ini masih dirapatkan. 

"Masih kita rapatkan bersama. Rencananya pedagang diberikan tempat baru di sisi barat. Karena memang masih ada bangunan yang kosong," bebernya.

Sebelumnya, kebakaran hebat menghanguskan dua kios beserta isinya di kawasan Terminal Brawijaya sekitar pukul 10.30 WIB. 

Peristiwa tersebut menyisakan pilu bagi Slamet Suhairi (77) dan Ponidi (65). Pasutri itu merupakan penyewa dan pengelola dua kios yang terbakar tersebut. 

Saat itu keduanya tak bisa banyak berkata-kata melihat api yang melalap bangunan beserta barang berharga miliknya. Bahkan uang jualannya lebih dari Rp 1 juta ikut hangus terbakar.

Kios yang terbakar tersebut berdiri di tanah aset milik Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim. Sehingga menurut Sahroni, perkara perbaikan bangunan yang terbakar menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Namun sebagai pihak yang juga bertanggung jawab, UPT Terminal Brawijaya sudah melaporkan kejadian kebakaran itu kepada pihak terkait. 

"Jadi keputusannya ada di Dinas Perhubungan Pemprov Jatim. Kami sudah melaporkan. Opsi yang kami berikan untuk pedagang terdampak sementara direlokasi ke tempat bangunan kosong," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV