SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Terlibat Baku Hantam, Mantan Kadis Perikanan Banyuwangi dan Aktivis Senior Saling Lapor

Muhammad Nurul Yaqin - 26 August 2022 | 14:08 - Dibaca 1.55k kali
Peristiwa Daerah Terlibat Baku Hantam, Mantan Kadis Perikanan Banyuwangi dan Aktivis Senior Saling Lapor
Baku hantam antara Mantan Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Banyuwangi, Hary Cahyo Purnomo dengan aktivis senior S. Yono Abbas terekam kamera CCTV, Kamis (25/8/2022). (Tangkapan layar).

BANYUWANGI- Aksi baku hantam antara Mantan Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Banyuwangi, Hary Cahyo Purnomo dengan aktivis senior S. Yono Abbas pada Kamis (25/8/2022) kemarin, di Jalan Mataram, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi, berlanjut ke ranah hukum.

Keduanya saling melakukan pelaporan di Polresta Banyuwangi. Aktivis senior yang akrab disapa Cak No itu tidak terima, lantaran mengalami patah tulang pada kaki bagian kanannya akibat insiden perkelahian itu.

Sedangkan Hary Cahyo Purnomo melaporkan Cak No atas dugaan serupa. Lantaran, Hary Cahyo mengalami luka di bagian bibir. Laporan keduanya tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan alat bukti.

Hary Cahyo membantah jika dirinya yang telah membuat Cak No patah tulang. Lantaran, Hary Cahyo merasa diserang duluan oleh Cak No tepat di depan gerbang rumahnya di Jalan Mataram, Kelurahan Tamanbaru.

"Saya hanya membela diri, itu rumah saya. Secara tiba-tiba Cak No tu menghampiri saya di depan rumah sambil mengancam, terus menantang saya dengan mendekatkan kepalanya ke tubuh saya," kata Hary Cahyo, Jumat (26/8/2022) dikonfirmasi di Polresta Banyuwangi.

Dari kejadian itu, akhirnya terjadi perkelahian antara keduanya. Karena membela diri, Hary Cahyo secara spontan mendorong Cak No hingga ke tengah jalan, yang membuat kaki kanan Cak No terlindas ban belakang mobil saat melintas.

Kejadian itu terpampang jelas pada bukti autentik kamera CCTV yang ditunjukkan Hary Cahyo kepada sejumlah wartawan yang melakukan peliputan di lapangan.

"Kejadian itu terpampang jelas pada bukti autentik kamera CCTV. Bagaimana ketika diancam dan dilakukan atraksi seperti itu, selayaknya manusia biasa. Bahkan, dalam rekaman CCTV memang ada mobil yang melintas saat kejadian," ungkapnya.

Bahkan, lanjut Hery, dirinya juga terluka di bagian bawah bibir dan telah melakukan visum. "Kemarin sudah visum, hasilnya keluar hari ini," bebernya.

Hery menyebut, saat ini dirinya kembali dipanggil Unit Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Saya diminta datang lagi, sebagai saksi kejadian juga sebagai pelapor. Semua bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV saya kasih semua," ucap Hery.

Hery juga mengaku jika Cak No masih ada ikatan saudara dengan dirinya. Hery juga tidak terlalu memikirkan kejadian tersebut, saat ini ia hanya fokus pada perkara perceraian antara dirinya dengan istrinya.

"Cak No itu saudara jauh. Namun saya tidak terlalu memikirkan kejadian ini, saya hanya fokus pada perceraian dengan Tutik Suryantini," pungkas Hery.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa melalui Kasatreskrim Kompol Agus Sobarnapraja, membenarkan jika keduanya telah melakukan pelaporan.

"Keduanya sudah saling lapor, dari laporan keduanya sudah kita tangani untuk dilakukan pendalaman," ujar Kompol Agus.

Agus mengatakan, penyidik masih melakukan tugasnya untuk mengumpulkan alat bukti dan barang bukti (BB) dalam perkara tersebut. Selain itu, penyidik juga masih mengumpulkan keterangan dari kedua pelapor.

"Keduanya saat ini masih sebagai pelapor, untuk nantinya dilakukan pendalaman lagi lebih lanjut," katanya.

Agus menegaskan, jika memang tidak menutup kemungkinan perkara tersebut dilakukan restorative justice (RJ). Namun, tergantung permohonan dari keduanya.

"Keluarnya RJ itu tergantung permohonan, jika memang keduanya sepakat berdamai maka kita bisa mengeluarkan RJ," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, perkelahian antara Cak No dengan Hary Cahyo itu berawal dari persoalan sidang gugatan di Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, antara Hary Cahyo dan istrinya Tutik Suryantini, Kamis (25/8/2022).

Saat sidang, Cak No mengaku kalau menjadi saksi dari istri Hary Cahyo. Dikarenakan ia tidak ingin Hary Cahyo yang masih ada ikatan saudara dengan Cak No bercerai dengan Tutik Suryantini.

"Hary itu sebenarnya masih saudara sama saya, makanya saya tidak ingin Hary menggugat cerai istrinya. Lantaran, kasihan dengan anak-anaknya," ungkap Cak No.

Tetapi, kata Cak No, saat proses sidang di PA Banyuwangi berlangsung. Ternyata Hary mengaku tidak mengenalinya di hadapan majelis hakim. "Sebenarnya saya bukan mempersulit, tetapi hanya ingin mempertahankan rumah tangga mereka," terangnya.

Namun, dari versi Cak No, kehadiran dirinya sebagai saksi ternyata membuat Hary Cahyo tidak terima. Sehingga, Hary Cahyo berusaha menantang dirinya.

"Setelah sidang berjalan, kita semua pulang. Sampai akhirnya saya dihadang dan berhenti di depan TK Rahmatullah Kelurahan Tamanbaru," tuturnya.

Di TKP itu, Hary tiba-tiba hendak memukul dirinya. Namun, pukulan pertama tersebut berhasil dihindarinya. Tetapi, Hary yang dalam kondisi emosi terus melayangkan pukulan serta mendorongnya hingga jatuh.

"Saya didorong sampai jatuh, sampai akhirnya dipisah oleh masyarakat sekitar TKP. Serta ada aparat Kepolisian yang sedang melakukan Patroli," bebernya.***

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : M Ainul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV