BONDOWOSO- Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Utsmani Bondowoso, tuntas melaksanakan sidang paripurna pembahasan pedoman organisasi intra kemahasiswaan.
Penyerahan naskah hasil sidang diberikan dari Pembantu Ketua (PK) III Bidang Kemahasiswaan dan Kepesantrenan, Heridianto kepada Ketua Senat Mahasiswa Fahril Umam, Rabu (20/7/2022) kemarin.
Heridianto mengatakan, organisasi kemahasiswaan merupakan wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kapasitas diri. Berupa aspirasi, inisiasi, atau gagasan-gagasan positif dan kreatif melalui peran serta dalam berbagai kegiatan yang relevan.
"Selaras dengan itu, setiap organisasi harus mempunyai aturan, dimana aturan tersebut harus ditaati dan diimplementasikan oleh setiap pengurus dan anggotanya. Tujuan aturan tersebut, agar organisasi terkendali dan terorganisir," bebernya.
Ketua Senat Mahasiswa Fahril Umam menambahkan, sidang paripurna itu bertujuan merumuskan AD/ART, UU PEMIRA, PPTA, PPTAK, GBHO dan GBHK dengan menerima setiap usulan-usulan dan masukan dari seluruh perwakilan ormawa Unit kegiatan mahasiswa STAI Al-Utsmani.
"Alhamdulilah kemarin sudah dirumuskan, hasil sidang juga telah disahkan. Selanjutnya kami mahasiswa siap menerapkan dan mengaplikasikan sesuai pedoman yang sudah diatur," tandas Fahril. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : |
Komentar & Reaksi