BANYUWANGI, Suaraindonesia.co.id – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Banyuwangi membuat program terobosan baru dalam rangka mengamankan aset negara. Kegiatan tersebut adalah pematokan jaringan irigasi yang ada di Kabupaten Banyuwangi.
Sekretaris DPU Pengairan Banyuwangi, Riza Al Fahrobi mengatakan, pematokan jaringan irigasi dilakukan setidaknya di 11 Koordinator Sumber Daya Air (Korsda), salah satunya berada di wilayah Korsda Banyuwangi.
Korsda Banyuwangi memiliki tanggung jawab atas 3,644 Ha dengan cakupan wilayah 123 daerah irigasi yang meliputi 5 kecamatan yaitu Banyuwangi, Kalipuro, Giri, Glagah dan Wongsorejo.
Kegiatan pematokan jaringan irigasi pada Korsda Banyuwangi bertujuan melindungi sungai dan saluran irigasi agar sektor pengairan tersebut dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Lebih simpelnya, kita ingin memilah mana batas tanah negara dan tanah masyarakat. Sehingga ada kejelasan secara fisik di lapangan mengenai batas tanah negara dengan batas tanah masyarakat, ataupun dengan tanah dari instansi lain,” ucap Riza.
Lebih lanjut, pematokan ini bertujuan mengamankan aset pengairan yang berupa sempadan sungai dan saluran mengingat fungsi penting yang dimiliki oleh sempadan sungai dan saluran dalam kegiatan operasi dan pemeliharaan.
Menurut Riza, kegiatan pematokan ini ternyata sudah dilakukan sejak tahun 2022 lalu dan terus berlanjut sampai tahun ini. Sementara beberapa sertifikat kepemilikan yang belum rampung juga dilakukan pengurusan.
“Sehingga semuanya jalan. Kami berharap kedepannya pelaksanaan ini mari kita sama-sama saling menghormati kepemilikan,” ajak Riza.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi