SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Banyuwangi Siap Wujudkan Zero Odol 2023

Muhammad Nurul Yaqin - 13 January 2023 | 14:01 - Dibaca 2.58k kali
Pemerintahan Banyuwangi Siap Wujudkan Zero Odol 2023
Truk ODOL dilakukan normalisasi di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Banyuwangi, Jumat (13/1/2023). (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan stakeholder terkait, mendukung upaya mewujudkan Zero Odol (Over Dimensi Over Load).

Plt Kepala Bidang Angkutan Dishub Banyuwangi, Tanto Sujono menyebut, hingga saat kini ada 473 unit kendaraan ODOL yang sudah melakukan normalisasi kapasitas muatan.

Sementara total kendaraan ODOL secara keseluruhan per Januari 2023, Dishub mencatat ada sekitar 1.171 unit. Sehingga masih ada 698 unit kendaraan yang masih belum dinormalisasi.

"Kendaraan ODOL ini dibagi dua golongan, yaitu angkutan logistik dan material atau dump truk," kata Tanto kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Meski normalisasi belum mencapai separuh dari jumlah total kendaraan. Dishub dan mitranya akan berusaha semaksimal mungkin dalam percepatan normalisasi truk ODOL.

Apalagi, kata dia, kebijakan pelarangan kendaraan obesitas itu sudah diberlakukan tahun ini. Aturan tersebut juga berlaku di Kabupaten Banyuwangi.

"Kalau teman-teman dari angkutan logistik, kita sudah ketemu, Intinya mereka siap mendukung program zero odol. Bahkan mereka sepakat kendaraan yang memiliki lebar lebih dari 2,5 meter dan tinggi lebih dari 4,2 meter tidak bisa masuk pelabuhan penyeberangan," cetusnya.

Tanto menjelaskan, larangan truk ODOL sebenarnya bukanlah wacana baru. Kebijakan ini kerap ditolak pengusaha. Terkait hal itu, Tanto menegaskan, bahwa ODOL merupakan pelanggaran lalu lintas yang diatur undang-undang, sehingga setiap warga negara harus patuh.

Penegakan hukum terhadap kendaraan melebihi kapasitas, pihaknya masih menggunakan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk menindak tru ODOL yang masih ditemukan di lapangan.

"Upaya mewujudkan zero ODOL ini, kita bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penertiban atau penindakan terhadap kendaraan ODOL. Selain itu kendaraan yang tak sesuai standar, tidak akan lolos uji kir," ujarnya.

Truk ODOL disebut-sebut menjadi salah satu momok di jalan raya. Truk dengan spesifikasi sembarangan ini tidak hanya dapat menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan, tapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain hingga menyebabkan kecelakaan.

Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Rian Septia Kurniawan mengatakan, sepanjang 2022 kemarin, kepolisian telah menindak 188 pelanggar batas muatan. Jumlah tersebut terbilang menurun dibanding tahun 2021 mencapai 287 pelanggar.

"Angkanya memang turun 53 persen ya, sehingga tahun ini penertiban kendaraan ODOL tetap kita laksanakan dalam rangka mendukung pemerintah merealisasikan zero ODOL 2023," bebernya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV