SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Plt Kepala DLH Banyuwangi Mundur dari Jabatan, Bupati: Belum Saya Setujui

Muhammad Nurul Yaqin - 03 December 2022 | 11:12 - Dibaca 1.89k kali
Pemerintahan Plt Kepala DLH Banyuwangi Mundur dari Jabatan, Bupati: Belum Saya Setujui
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media, Jumat (2/12/2022) malam. (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI - Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Dwi Handajani, mundur dari jabatan yang diamanahkan kepadanya.

Dwi Handajani menyatakan mundur sebagai Plt Kepala DLH Banyuwangi dengan alasan tidak nyaman dalam bekerja karena adanya tekanan dan ancaman dari pihak luar.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, membenarkan pengunduran diri Dwi Handajani dari jabatan Plt Kepala DLH. Namun, Ipuk mengaku belum menyetujui surat resmi pengunduran diri yang bersangkutan. Pasalnya, belum melihat surat tersebut.

"Belum saya setujui. Saya juga belum buka suratnya, belum terima suratnya. Karena banyak tumpukan surat di meja saya, jadi masih di urutan bawah," kata Ipuk kepada wartawan usai meresmikan KA Blambangan Ekspress di Stasiun Ketapang, Jumat (2/12/2022) malam.

Sehingga, lanjutnya, jabatan Plt Kepala DLH Banyuwangi saat ini masih dijabat oleh Dwi Handajani. Sebab, masih menunggu prosedur hingga nantinya benar-benar diberhentikan.

"Karena itu ada prosedurnya. Jadi setelah saya disposisi, nanti dikaji, baru nanti mendapatkan surat bahwa pemberhentian sebagai Plt," terang Ipuk.

Menurut Ipuk, sikap Dwi Handajani yang menyatakan mundur dari jabatan adalah hal yang baik. Karena merasa memiliki kekurangan atau kesulitan selama menjabat Plt Kepala DLH.

"Tidak apa-apa, ini kan menurut saya baik ya beliau. Bahwa beliau merasa memiliki kekurangan atau kesulitan, sehingga mungkin lebih baik beliau mengundurkan diri," tuturnya.

Dalam artian, kata Ipuk, karena merasa memiliki beban saat menjabat Plt Kepala DLH Banyuwangi dan belum bisa dikerjakan sepenuhnya, maka yang bersangkutan memilih mengundurkan diri.

"Jadi saya sangat mengapresiasi bahwa beliau memiliki kelegaan hati sebagai seorang leader. Karena beliau bisa menilai kapasitasnya," pungkas Ipuk.

Sebelumnya diberitakan, Dwi Handajani membuat surat pengunduran diri sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi.

Surat pengunduran diri itu tertuang dalam nomor 800/3552/429.104/2022. Surat tertanggal 28 November 2022 ini ditujukan kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. 

Tertulis jelas pertimbangan pengunduran diri Dwi Handajani sebagai Plt Kepala DLH Banyuwangi. Salah satu alasannya mengundurkan diri, karena mendapat desakan dan ancaman dari pihak eksternal.

Dengan pertimbangan itu, Dwi Handajani membuat surat resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Plt Kepala DLH Banyuwangi, terhitung sejak 30 November 2022.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV