SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Dana Pilkades Serentak 2023 di Banyuwangi Tembus Rp 7,6 Miliar

Muhammad Nurul Yaqin - 12 October 2022 | 14:10 - Dibaca 2.47k kali
Pemerintahan Dana Pilkades Serentak 2023 di Banyuwangi Tembus Rp 7,6 Miliar
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Irianto. (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi.

Hal ini diutarakan Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto, usai melangsungkan rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 bersama mitra kerja, Rabu (12/10/2022) siang.

Menurut Irianto, adanya isu moratorium atau penundaan Pilkades serentak tahun 2023, belum ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga masih tetap mengacu sesuai rencana, yakni Desember 2023.

"Makanya hari ini tetap kita anggarkan sebesar Rp 7,6 miliar. Jika nanti ada moratorium tidak masalah, kita ubah lagi," cetus Irianto kepada sejumlah wartawan.

Anggaran sebesar itu, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, dipergunakan untuk membiayai pelaksanaan pilkades di 51 desa.

"Usulan anggaran Rp 7,6 miliar ini dihitung kebutuhan per desa berapa. Itu nominal secara global ketemu Rp 7,6 miliar," imbuh Irianto.

Meski 51 Kades di Banyuwangi masa jabatannya telah habis pada Desember 2023, ternyata untuk pelaksanaan Pilkades sendiri ternyata bisa dimajukan dua bulan sebelumnya.

"Di aturan kita masa jabatan habis tanggal 1 Desember 2023. Sehingga 51 Kepala Desa ini bisa ditarik mundur 74 hari. Jadi bulan Oktober 2023 kita sudah bisa melaksanakan Pilkades," beber Irianto.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : M Ainul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV