SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Pemkab Tambah Lahan Hibah Pembangunan Lapas Baru di Banyuwangi, Total jadi 3 Hektar

Muhammad Nurul Yaqin - 18 August 2023 | 13:08 - Dibaca 877 kali
News Pemkab Tambah Lahan Hibah Pembangunan Lapas Baru di Banyuwangi, Total jadi 3 Hektar
Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Mujiono. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI, Suaraindonesia.co.id - Kondisi Lapas Banyuwangi memprihatinkan. Sebab, daya tampung di lapas tersebut telah melebihi kapasitas hampir empat kali lipat.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tidak tinggal diam. Pemkab kembali menambah lahan hibah untuk rencana pembangunan gedung baru Lapas.

Sebelumnya, Pemkab sudah menghibahkan lahan sekitar 2 hektar. Kali ini luasan lahan tersebut kembali ditambah sebanyak 1 hektare. Sehingga totalnya jadi 3 hektar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Mujiono mengatakan, penyiapan lahan untuk pembangunan Lapas baru menjadi program prioritas. 

Lapas menjadi instansi vertikal bagi Kabupaten Banyuwangi. Kondisi yang saat ini mengalami overkapasitas, sehingga perlu sekali untuk dibangun ulang. 

"Kita siapkan dari semula 2 hektare menjadi 3 hektare. Untuk realisasi secepatnya paling lambat 2025 lah. Kita juga melihat kemampuan anggarannya," kata Mujiono, Jumat (18/08/2023).

Untuk lokasinya, kata dia, masih sesuai perencanaan awal. Yakni berada di Kelurahan Pakis, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi. 

Lokasi itu dinilai strategis, lantaran berada di pusat kota. Aksesnya mudah dekat dengan Polresta Banyuwangi dan juga fasilitas kesehatan.

"Karena dari segi tata ruang juga masuk di sana. Aksesnya juga dekat dengan rumah sakit ataupun pengamanan yakni Polres," bebernya.

Sementara itu Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menyebut bangunan Lapas yang berada di Jalan Letkol Istiqlah, memang mengalami overkapasitas. 

Sedianya bangunan itu hanya mampu menampung 260 warga binaan. Namun saat ini jumlah warga binaan mencapai 1018 orang.

"Jadi overkapasitas hampir 4 kali lipat," terang Wahyu.

Pihaknya saat ini masih intens menjalin komunikasi dengan Pemkab Banyuwangi. Lapas berharap agar luasan itu dapat ditambah kembali. 

Meski kembali dapat tambahan, menurut Wahyu, luasan 3 hektare itu dinilai masih belum ideal. Merujuk pada peraturan tata kelola Lapas, idealnya minimal 4 hektare.

"Bila belum sesuai, Kementrian Hukum dan HAM belum mau membuat bangunanannya. Karena minimal itu 4 hektar," tegasnya.

Wahyu menegaskan, bangunan Lapas berbeda ketimbang bangunan kantor lainnya. Hal ini terkait untuk menunjang perubahan perilaku warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Jadi didalamnya ada bangunan pembinaan, rumah dinas, klinik, dapur umum, tempat ibadah. Tidak hanya masjid, namun juga gereja. Area terbuka untuk olahraga. Jadi komplit," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV