SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale melapor ke Polresta Banyuwangi karena merasa difitnah tentang ketidaknetralan dalam Pilkada serentak 2024. Pria yang akrab disapa Ansel itu datang ke kantor polisi, Rabu (4/12/2024).
Ansel merasa difitnah atas penyampaian salah satu saksi pasangan calon bupati-wakil bupati Banyuwangi dalam rapat pleno rekapitulasi yang digelar, Selasa (3/12/2024).
Dalam pleno tersebut, saksi berinisial A membacakan sebuah surat pernyataan yang disebut dibuat oleh seorang berinisial SHM. Isi surat pernyataan itu tentang dugaan ketidaknetralan Ansel sebagai ketua Bawaslu.
A menyebut bahwa Ansel bertemu dengan Kasat Intelkam Polresta Banyuwangi bersama beberapa anggota Sat Intelkam dan anggota LSM di sebuah hotel pada 16 November 2024. Isi dari pertemuan itu, kata A, salah satunya berisi tentang pengkondisian pemenangan salah satu pasangan calon kepala daerah. Padahal, hal tersebut tak pernah ada.
"Sehingga apa yang disampaikan Saudara A itu tidak benar dan penuh kebohongan," kata Ansel.
Laporan ke kepolisian, lanjut Ansel, adalah bentuk keseriusannya dalam menanggapi tuduhan itu.
“Hari ini saya datang (melapor ke kepolisian) untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan Saudara A di forum itu," imbuhnya.
Selain itu, Bawaslu Banyuwangi secara institusi juga melaporkan beberapa pihak yang menyampaikan berita bohong dan fitnah soal Bawaslu.
"Jadi hari ini ada dua laporan. Saya secara pribadi dan Bawaslu," kata dia.
Untuk laporan atas nama Bawaslu disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Banyuwangi Khomisa Kurnia Indra. Indra datang ke Mapolresta Banyuwangi bersama Ansel.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi