BANYUWANGI - Salah satu anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Banyuwangi, yang terindikasi aktif anggota partai politik (parpol) terungkap.
Ia adalah HS, Panwascam Kalipuro. Pasca dilantik, Kamis (27/10/2022) lalu, HS tiba-tiba mengundurkan diri.
Pria itu memilih mundur, lantaran dia secara sah merupakan anggota salah satu parpol di Banyuwangi.
Khawatir tersandung masalah hukum, akhirnya dia memilih melepas jabatannya sebagai pengawas pemilu yang akan bertugas di 2024 mendatang.
Kabar HS mengundurkan diri dibenarkan Ketua Pokja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi, Anang Lukman.
"HS telah melayangkan surat pengunduran diri pada Selasa, 1 November 2022. Yang bersangkutan mengakui sebagai anggota partai politik," jelas Anang, Rabu (2/11/2022).
Anang menyebut dalam proses seleksi administrasi, Bawaslu Banyuwangi telah melaksanakan penelitian berkas sesuai prosedur yang berlaku.
Kala itu, nama HS tercantum dalam SIPOL. Bawaslu memberi kesempatan untuk yang bersangkutan melakukan klarifikasi di KPU setempat.
Hingga dilantik, nama HS ternyata masih tersangkut di SIPOL. Khawatir dengan risiko hukum, HS memilih mundur.
"Sebenarnya dia tinggal menunggu penghapusan data di SIPOL. Namun dia memilih mengundurkan diri. Pengunduran ini kami terima, selanjutnya kami siapkan penggantinya," ujar Anang.
Anang menyampaikan, calon pengganti HS, bernama Eko Purwanto. Dia sebelumnya merupakan peserta seleksi Panwascam Kalipuro yang meraih peringkat keempat.
"Eko Purwanto telah kami panggil ke kantor Bawaslu. Yang bersangkutan kami minta klarifikasi dan kesediaannya. Sore ini kita lakukan pleno pimpinan. Nantinya ketika semua pimpinan sepakat besok segera kita lakukan pelantikan," tutup Anang.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : |
Komentar & Reaksi