SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, mengutuk keras kasus dugaan pemerkosaan terhadap bocah 7 tahun di Kalibaru hingga menyebabkan korban tak bernyawa. Ruliyono menyebut tindakan tersebut sangat tidak berperikemanusiaan.
Menurut Ruli, sapaan akrabnya, perbuatan keji itu merusak moral masyarakat dan membahayakan masa depan generasi muda. Ia menilai tindakan pelaku tak bisa ditoleransi.
“Ini bukan sekadar kejahatan biasa, ini tindakan biadab yang sangat tidak bisa dimaafkan. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
Politisi sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini mengatakan, pemerkosaan terhadap anak dibawah umur melanggar hak asasi manusia (HAM). Dia pun meminta jajaran Polresta Banyuwangi segera menangkap pelaku.
“Saya minta agar polisi segera menangkap pelaku dan diproses secara hukum, karena ini pelanggaran HAM dan termasuk kejahatan kemanusiaan,” cetusnya.
Ia juga menyerukan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan proaktif dalam menjaga anak-anak dari ancaman kekerasan.
“Kita tidak boleh diam melihat kekerasan seperti ini terjadi. Setiap orang punya tanggung jawab melindungi generasi muda,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, kejadian ini menimpa seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku kelas 1 MI di Kalibaru, Banyuwangi, DCN (7).
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa tak jauh dari rumahnya, Rabu (13/11/2024). Tepatnya sekitar 200 meter dari tempat tinggal korban.
Saat ditemukan terdapat luka memar dibagian belakang kepala korban. Dia diduga menjadi korban pemerkosaan sekaligus perampokan hingga tewas.
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi saat korban pulang sekolah hendak menuju ke rumahnya. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polresta Banyuwangi bersama Polsek Kalibaru.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi