SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Karang Taruna Kabupaten Banyuwangi mengutuk keras kasus dugaan kekerasan seksual berujung pembunuhan terhadap bocah yang masih duduk di kelas 1 MI, DCNA (7), di Kalibaru.
Ketua Karang Taruna Banyuwangi, Rizki Alfian Restiawan, menyebut tindakan keji tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi anak. “Ini perbuatan tidak manusiawi dan tidak dapat dibenarkan,” tegasnya, Sabtu (16/11/2024).
Karang Taruna mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. “Kami mendukung polisi menindak tegas semua pihak yang terlibat, agar ada keadilan bagi korban,” kata Rizki.
Ia juga mendorong peran serta orang tua, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh agama, hingga kelompok pemuda untuk bersama meningkatkan kewaspadaan terhadap predator anak di Banyuwangi.
“Edukasi tentang bahaya kekerasan seksual harus terus ditingkatkan. Kita harus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak,” lanjut Rizki.
Selain itu, Rizki menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. “Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga diberi kekuatan menghadapi tragedi ini,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, kejadian ini menimpa seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku kelas 1 MI di Kalibaru, Banyuwangi, DCNA (7).
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa tak jauh dari rumahnya, Rabu (13/11/2024). Tepatnya di areal kebun, sekitar 200 meter dari tempat tinggal korban.
Saat ditemukan terdapat luka memar dibagian belakang kepala korban. Dia diduga menjadi korban pemerkosaan sekaligus perampokan hingga menyebabkan korban tewas.
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi saat korban pulang sekolah dan hendak menuju ke rumahnya. Hingga kini pelaku masih dalam perburuan polisi. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi