BANYUWANGI - Ribuan Mahasiswa di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur turun aksi menolak Omnibus law atau Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI beberapa hari lalu.
Mereka mengepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Senin (12/10/2020) sambil menyuarakan kekecewaannya kepada dewan dan pemerintah dari kebijakan yang dianggap merugikan kaum buruh itu.
Para mahasiswa ini berasal dari seluruh kampus yang ada di Banyuwangi, sejumlah organisasi mahasiswa, elemen masyarakat dan sejumlah pelajar nampak ikut terlibat dalam aksi tersebut.
Massa secara tegasnya menolak UU Cipta Kerja. Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, satu persatu perwakilan massa melakukan orasi. Terlihat ada dua mobil komando yang menyampaikan instruksi kepada peserta aksi.
Para demonstran meneriakkan pemerintah dan DPR tidak peka terhadap kondisi rakyat Indonesia. Sejumlah poster dan spanduk dibentangkan, bertuliskan kekecewaan dan ketidakpercayaan kepada legislatif.
"Kami menolak Undang-Undang Omnibus Law," teriak massa aksi secara bergantian.
Aksi awalnya berjalan lancar ketika pukul 11.30 WIB saat massa tiba di kantor DPRD Banyuwangi. Namun selang 30 menit situasi mulai memanas.
Massa memaksa masuk gedung DPRD setempat, pagar kawat berduri yang dipasang di depan gerbang dewan tak cukup mampu menghadang massa.
Hingga akhirnya sedikit terjadi kericuhan. Massa berdiri di sepanjang pagar sambil mendorong gerbang dan diwarnai dengan aksi lempar botol kepada petugas.
Aparat kepolisian dengan sigapnya meredam emosi massa. Tanpa berlangsung lama, sekitar pukul 12.50 WIB peserta unjuk rasa dengan tertib membubarkan diri satu per satu dari pusat aksi. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : |
Komentar & Reaksi