SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Menjamur, Satpol PP Banyuwangi Tangani 64 ODGJ Sepanjang Januari-Juli 2023

Muhammad Nurul Yaqin - 12 July 2023 | 16:07 - Dibaca 1.63k kali
Peristiwa Daerah Menjamur, Satpol PP Banyuwangi Tangani 64 ODGJ Sepanjang Januari-Juli 2023
Satpol PP Banyuwangi bawa ODGJ ke Dinas Sosial untuk penaganan lebih lanjut, Rabu (12/07/2023). (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI, Suaraindonesia.co.id - Keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) cukup menjamur di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Bagaimana tidak, sepanjang Januari hingga Juli 2023, Satpol PP Banyuwangi setidaknya telah banyak menangani kasus ODGJ.

"Hampir tujuh bulan ini kami telah mengamankan sebanyak 64 ODGJ, terdiri dari 54 ODGJ laki-laki dan 10 ODGJ perempuan," kata Bambang, Koordinator Lapangan Satpol PP Banyuwangi.

Penanganan ODGJ dilakukan karena adanya laporan masyarakat. Banyak masyarakat yang mengadu ketika di sekitarnya ada ODGJ.

Terutama ODGJ yang mengamuk dan mengganggu warga. Bahkan ada ODGJ yang berkeliaran tanpa mengenakan pakaian.

"Biasanya laporan yang masuk ini berkaitan dengan ODGJ yang berkeliaran dan meresahkan masyarakat," ujar Bambang.

Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan, petugas dari Satpol PP langsung bergerak ke lokasi untuk penindakan.

Terbaru pada Rabu (12/07/2023), Satpol PP Banyuwangi mengamankan dua ODGJ di Jalan Sayu Wiwit, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Banyuwangi.

"ODGJ yang kita amankan langsung dibawa ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut," terangnya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Kadinsos PPKB) Banyuwangi, Henik Setyorini menambahkan, ODGJ yang diserahkan Satpol PP difasilitasi untuk pendampingan ataupun pengobatan.

ODGJ yang meresahkan akan dibawa ke RSJ Licin, Banyuwangi untuk mendapatkan penanganan langsung seperti pemberian obat-obatan.

"Sedangkan ODGJ yang tenang bisa langsung kita rekomendasikan ke Bina Laras," ujar Henik.

Henik menyebut, pihaknya memiliki petugas khusus yang diberikan tanggung jawab untuk memberikan pendampingan kepada ODGJ.

Mereka tergabung dalam tim gardu keswa (gardu kesehatan jiwa) dan pamong desa yang sudah dilatih untuk menangani kesehatan jiwa.

"Pendampingan dilakukan di setiap Puskesmas yang menangani perawatan orang dalam kesehatan jiwa, dengan cara rehab sosial berbasis keluarga," cetusnya.

Melalui penanganan berbasis keluarga pada ODGJ ini bertujuan agar para penderita gangguan kejiwaan tidak sampai dibawa ke rumah sakit jiwa.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Lukman Hadi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV