SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Lima Kardus Berisi Burung Tidak Berdokumen Gagal Keluar Bali

Muhammad Nurul Yaqin - 03 April 2023 | 20:04 - Dibaca 1.64k kali
Peristiwa Daerah Lima Kardus Berisi Burung Tidak Berdokumen Gagal Keluar Bali
Barang bukti diamankan petugas. (Istimewa).

BANYUWANGI - Penyelundupan sekitar puluhan burung tanpa dokumen dari Bali ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, lagi-lagi berhasil digagalkan.

Rencananya, burung-burung itu hendak dibawa ke Solo, Jawa Tengah. Namun sayang, saat di Pelabuhan Ketapang oleh petugas berhasil dicegat.

"Penyelundupan burung itu berhasil kami gagalkan pada Senin (3/4/2023) sekitar pukul 16.30 WIB," ucap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi, AKP Ali Masduki.

Ceritanya, saat itu petugas sedang melakukan pemeriksaan kendaraan dan penumpang di pintu keluar Pelabuhan Ketapang.

Petugas mendapati sebuah kendaraan bus PO. Wisata Komodo nopol DK 7608 UJ yang mencurigakan.

"Setelah diperiksa, kendaraan tersebut kedapatan membawa lima dus karton berisi berbagai jenis burung tanpa surat kesehatan hewan dari Kantor Karantina Hewan dan Tumbuhan," ujarnya Ali.

Bus pariwisata itu dikemudikan oleh Feri Dwi Wiliyanto (31), warga Kabupaten Keputran, Jawa Tengah.

Berdasarkan interogasi kepolisian, berbagai jenis burung itu diambil dari Tabanan, Bali, hendak dikirim ke Solo.

Pengemudi bus hanya sebagai kurir yang dititipkan untuk membawa. Ia mendapatkan ongkos per kardus yang berisi burung sebesar Rp 50 ribu.

"Barang bukti beserta orang yang membawa langsung kita amankan ke Mapolsek," tegasnya.

Ali menambahkan, ungkap kasus penyelundupan burung tanpa dilengkapi dokumen itu berkat laporan dari masyarakat.

Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV