SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Berjualan di Trotoar, Sejumlah PKL di Banyuwangi Ditertibkan Satpol PP

Muhammad Nurul Yaqin - 27 February 2023 | 14:02 - Dibaca 1.76k kali
Peristiwa Daerah Berjualan di Trotoar, Sejumlah PKL di Banyuwangi Ditertibkan Satpol PP
PKL berjualan di trotoar ditertibkan Satpol PP Banyuwangi. (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi menertibkan beberapa pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan trotoar.

PKL yang ditertibkan itu berada di sepanjang Jalan Basuki Rahmat mulai Pasar Blambangan, Kelurahan Lateng, hingga ke traffic light Sukowidi.

"Kurang lebih ada 7 pedagang kaki lima yang kita tertibkan," ujar Koordinator Lapangan Satpol PP Banyuwangi, Bambang, Senin (27/2/2023).

PKL itu terpaksa ditertibkan karena melanggar perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Penertiban yang dilakukan masih dalam bentuk sosialisasi dan imbauan secara persuasif. Jika tetap melanggar akan dilakukan penindakan secara tegas.

"Jika beberapa kali peringatan nantinya masih berjualan di bahu jalan dan trotoar, maka terpaksa akan kami bongkar dan lapaknya kita angkut ke markas Satpol PP," ujar Bambang.

Bambang menerangkan, dalam perda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dijelaskan bahwa PKL dilarang berjualan di bahu jalan maupun trotoar.

"Trotoar itu kan fungsinya buat pejalan kaki dan bukan untuk berdagang. Sementara bahu jalan tempat pemberhentian sementara bagi pengendara kendaraan bermotor," ungkapnya.

Bambang mengatakan, ke depan pihaknya akan melakukan pengawasan agar para pedagang tidak menggelar dagangan di atas trotoar maupun bahu jalan.

Terlebih penertiban ini karena aduan warga terutama pejalan kaki yang merasa terganggu.

"Operasi akan terus kita lakukan untuk kenyamanan pengguna jalan. Termasuk menjaga Banyuwangi tetap rapi, indah dan nyaman, berdasarkan arahan pimpinan," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV