SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Tagih Bonus Atlet di Porprov Jatim 2022, Puluhan Atlet dan Mahasiswa Geruduk KONI Banyuwangi

Muhammad Nurul Yaqin - 31 January 2023 | 19:01 - Dibaca 1.94k kali
Peristiwa Daerah Tagih Bonus Atlet di Porprov Jatim 2022, Puluhan Atlet dan Mahasiswa Geruduk KONI Banyuwangi
Perwakilan atlet dan mahasiswa saat mendatangi KONI Banyuwangi, Selasa (31/1/2023). (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI - Puluhan atlet di Banyuwangi yang berjuang totalitas saat Porprov Jatim 2022 meradang. Pasalnya, bonus yang dijanjikan untuk atlet berprestasi saat ajang bergengsi tidak kunjung diberikan.

Karena belum ada kepastian, puluhan atlet yang merasa di PHP melakukan aksi unjuk rasa di kantor KONI Banyuwangi. Sejumlah pelatih juga turut mendampingi. 

Aksi tersebut turut didukung oleh sejumlah elemen mahasiswa yang peduli dengan nasib para atlet Banyuwangi yang sudah meraih medali di Porprov Jatim 2022. 

Kedatangan mereka untuk menagih reward yang menjadi hak para atlet prestasi yang telah diraihnya dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Jawa Timur tersebut.

Perwakilan massa aksi, Sarofi mengatakan, Bupati Banyuwangi telah menggelontorkan anggaran Rp 520 juta untuk atlet berprestasi. Namun hingga kini tidak ada kepastian.

“Bupati telah menggelontorkan Rp 520 juta untuk atlet berprestasi. Tapi tidak ada kejelasan, Koni tidak memberikan hak-hak atlet,” ujarnya, Selasa (31/1/2023).

Spanduk kritik dibentangkan oleh massa aksi, ada yang bertuliskan ‘Dikemanakan Anggaran Porprov 2022’ hingga spanduk bertuliskan ‘Usut !!! Dana reward Porprov 2022’. Dalam aksi ini, sebagian pengunjuk rasa mengenakan seragam atlet Banyuwangi pada Porprov 2022 lalu.

Setelah melakukan orasi di depan kantor KONI, massa akhirnya masuk dan ditemui langsung Ketua KONI Banyuwangi, Mukayin. Dalam kesempatan itu, Mukayin memberikan penjelasan terkait proses penganggaran untuk reward.

Karena tidak mendapatkan jawaban pasti atlet yang melakukan aksi akhirnya keluar dari ruang pertemuan. Sebab mereka menginginkan adanya kepastian pemberian reward yang menjadi hak mereka. 

“Sampai hari ini belum ada (reward), bahkan ada beberapa orang tua yang menanyakan,” jelas koordinator aksi, M. Sahroni.

Sahroni mengatakan, dalam aksi ini dirinya hanya sebagai jembatan untuk membantu para atlet mendapatkan haknya. Tidak ada kepentingan lain. Dia terpanggil membantu karena menurutnya atlet yang sudah menorehkan prestasi untuk Banyuwangi telah di-PHP. 

Dia menjelaskan, berdasarkan statemen Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, dari dana hibah Pemkab Banyuwangi untuk KONI Banyuwangi senilai Rp 4 miliar, sebesar Rp 520, 36 juta disisihkan untuk anggaran reward sebagai bentuk apresiasi. 

“Tapi sampai hari ini masih belum ada. Dan kami berusaha dalam waktu 2x24 jam belum ada tindakan dari Ketua KONI maka kita akan terus mengawal sampai Polda Jatim,” ujar mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Banyuwangi ini.

Dalam kesempatan yang sama, salah seorang atlet peraih medali pada Porprov tahun 2022, Atana, mengatakan, saat ini sudah sekitar delapan bulan sejak pelaksanaan Porprov 2022. 

Namun reward yang menjadi hak atlet belum kunjung dicairkan. Padahal, menurut atlet Panahan ini, sudah sejak awal atlet yang meraih medali dijanjikan akan mendapatkan reward. “Juara I Rp10 juta, juara II Rp7 juta, juara III Rp 4 juta,” kata peraih dua medali emas dan dua medali perak ini.

Sementara itu, Ketua KONI Banyuwangi, Mukayin menyatakan, pada tahun 2022 Pemkab Banyuwangi memang memberikan dana hibah sebesar Rp 4 miliar pada KONI Banyuwangi. Namun menurutnya tidak disebut dana untuk reward atlet dalam dana hibah tersebut. 

Dia menjelaskan, dana reward itu seharusnya diajukan melalui anggaran perubahan keuangan (PAK) tahun 2022. Namun, kata dia, itu tidak mungkin dilakukan. Sehingga sebagai bentuk tanggungjawab dirinya sebagai Ketua KONI sehingga dirinya mengajukan dana reward itu dalam anggaran tahun 2023.

“Itu sudah ‘clear’, jumlahnya sudah ‘clear’ dan amplop sudah saya siapkan, tanda terima sudah saya siapkan, kapanpun dana cair pasti atlet yang berhak menerima saya undang,” tegasnya.

Berkaitan alokasi dana reward yang disebut sebesar Rp 520 juta , Mukayin menjelaskan, pada saat penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dirinya berasumsi KONI Kabupaten /Kota tetap mendapatkan bantuan dari KONI Provinsi. Karena, lanjutnya, dari tahun ke tahun selalu ada bantuan dari KONI Provinsi. 

“Itulah maunya kita untuk tambahan reward. Berhubung keputusan KONI Provinsi tidak ada bantuan operasional dari KONI Provinsi. Tidak ada, kita memang tidak dapat, bisa dicek ke KONI Provinsi,” ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Mukayin mengakui sempat menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur . Bahkan dirinya mengaku sudah dua kali diperiksa di Polda Jawa Timur. Namun dirinya mengaku tidak paham berkaitan dengan apa pelaporan yang masuk ke Polda Jawa Timur tersebut.

“Saya ditanya tentang LPJ mulai 2019 sampai 2022 jadi semuanya di ‘petani’,” pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV