BANYUWANGI - Kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi ancaman serius di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Sejak awal Januari 2023, setidaknya sudah ada 5 kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.
Dari 5 kasus yang berhasil diungkap Polresta Banyuwangi itu, rata-rata para pelaku merupakan keluarga dekat korban, bahkan ada yang berstatus kepala sekolah, ayah kandung dan ayah tiri.
Maraknya kasus tindak asusila pada anak di Banyuwangi itu pun mendapatkan kecamatan. Salah satunya datang dari Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banyuwangi, KH Abdul Malik Syafaat.
Politisi yang akrab disapa Gus Malik ini menilai, lima kasus berturut-turut yang terjadi selama kurun waktu sebulan itu, dapat dikatakan bahwa Banyuwangi berstatus darurat kekerasan seksual terhadap anak.
"Saya katakan ini darurat kekerasan seksual terhadap anak. Per Januari 2023 ini saja sudah ada 5 kasus yang muncul. Kami sangat miris ya dengan apa yang terjadi di Banyuwangi awal tahun ini," ujarnya.
Menurutnya, fenomena ini layaknya gunung es. Kasus yang tidak terlapor justru bisa jadi lebih besar. "Yang takut lapor itu kan banyak, takut tercemar nama baiknya dan berbagai alasan lainnya," ujarnya.
Malik mendorong masyarakat untuk berani melapor. Pihak DPC PKB Banyuwangi siap melakukan pendampingan dan bantuan hukum.
DPC PKB, kata Malik, membuka posko bantuan tersebut di Kantor Graha Gusdur di Jalan Letjen S Parman Nomor 9, Dusun Pakis, Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat.
"Posko ini sebelumnya sudah lama kami buka. Ada beberapa kasus yang pernah kita tangani. Kami memberikan bantuan hukum pada korban. Agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan pelaku dapat dihukum setimpal," bebernya.
Selain bantuan itu, seluruh kader yang ada di ranting digerakkan untuk aktif melakukan upaya preventif.
"Kita turun karena di masing-masing desa kami punya para legal dan mereka kami tugasi melakukan pendampingan, membangun pemahaman masyarakat, juga memberi treatment trauma healing bagi korban," kata Malik.
Dia mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menyikapi kasus ini. Menurut Malik saat ini, pemkab masih terkesan melakukan pembiaran.
"Saya meminta pemerintah daerah ini turun, bukan hanya menerima laporan lalu menenangkan situasi saja. Tapi harus turun, menelaah kondisi topologi masyarakat dan mengambil kebijakan yang sesuai. Ini soal anak jadi tidak bisa main-main. Sampai saat ini, itu belum dilakukan," tegasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi