BANYUWANGI - Mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rabu (7/9/2022).
Eks Bupati Banyuwangi dua periode sejak 2010-2021 itu, saat ini tengah menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terhitung sejak Januari 2022.
Apresiasi dan selamat turut diberikan kepadanya. Termasuk Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono. Menurutnya, capaian Abdullah Azwar Anas menjadi kebanggaan masyarakat di Bumi Blambangan.
"Ini menjadi kebanggaan, karena sudah ada dua menteri di era Presiden Jokowi dari Banyuwangi. Pertama adalah Menteri Pariwisata Arif Yahya kabinet kerja 2014-2019, sekarang bapak Abdullah Azwar Anas. Saya pribadi sangat mengapresiasi," cetus Ruli.
Politisi sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini berucap, selain bangga terhadap Abdullah Azwar Anas. Disatu sisi, Ruli merasa prihatin. Karena tidak sedikit kursi jabatan di tingkat OPD di Pemerintahan Banyuwangi, masih dijabat seorang pelaksana tugas (Plt).
"Karena bagaimanapun juga Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, merupakan istri Abdullah Azwar Anas. Tentunya ini harus sejalan dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi," ucap Ruli.
Dalam artian, kata Ruli, tugas pokok Abdullah Azwar Anas sebagai MenPAN-RB adalah menyelenggarakan urusan di bidang pemberdayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
"Kembali ke tugas pokok MenPAN-RB, tentunya ini harus ada korelasinya, bu Ipuk sebagai Bupati Banyuwangi harus cepat tanggap, karena di Kabupaten Banyuwangi banyak kepala dinas yang masih dijabat Plt," imbuh Ruli.
Ruli membeberkan, setidaknya ada 11 kursi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih dijabat Plt, satu lagi sekretaris DPRD. Bahkan kursi Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Keuangan masih kosong.
"Ini kan menggantung nasib dan karir ASN. Sedangkan aturan MenPAN-RB dimana jabatan Plt itu maksimal 6 bulan. Justru ini kontradiktif dengan kenyataan yang ada di Pemerintahan Banyuwangi," ucapnya.
Ruli menyebut, saat ini Ipuk Fiestiandani sudah 1,5 tahun lebih menjabat Bupati Banyuwangi, terhitung sejak dilantik pada Februari 2021 lalu. Bupati Ipuk, kata dia, sudah seharusnya berani mengambil keputusan dalam menetapkan status Plt menjadi definitif.
"Karena kinerja Plt ini masih kurang maksimal. Mereka tidak bisa mengambil kebijakan strategis. Ini tentunya tidak menguntungkan Banyuwangi," tukasnya.
Ruli membeberkan, ternyata maraknya Plt di lingkungan kerja Pemerintah Banyuwangi sudah ada sejak masa Bupati Abdullah Azwar Anas. Bahkan kini, banyak dari mereka yang mengabdikan sebagai Plt, sudah setahun bahkan ada yang dua tahun lamanya.
"Jika dipertahankan lama menjadi Plt, dalam artian mereka sudah bagus kinerjanya. Tapi kenapa tidak langsung diusulkan jadi definitif oleh bupati," tutur Ruli, bertanya heran.
Ruli berucap, terkait Bupati Banyuwangi yang sempat berkata bahwa pengisian kekosongan jabatan di OPD tidak sekedar memilih atau menentukan orang, namun harus dilihat dari kualitas, menurutnya itu hanya alasan klasik.
"Itu hanya alasan klasik, karena ada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Kecuali Banyuwangi tidak memiliki SDM yang unggul. Saya rasa banyak ASN potensial di Banyuwangi, bahkan banyak juga yang mendapat prestasi," cetusnya.
Sehingga, masih kata Ruli, banyaknya Plt di lingkungan Pemerintah Banyuwangi menimbulkan tanda tanya besar bahwa ada dugaan antara suka dan tidak suka.
"Ini kan akhirnya like and dislike atau kemarin dukung saya atau tidak, begitu akhirnya. Kita kan tidak salah memiliki praduga seperti itu. Tetapi yang jelas ini menggantung karier dan nasib ASN yang berprestasi," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : M Ainul Yaqin |
Komentar & Reaksi