SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Mantan Kadis Perikanan Banyuwangi Terlibat Baku Hantam dengan Aktivis Senior hingga Sebabkan Patah Tulang

Muhammad Nurul Yaqin - 25 August 2022 | 16:08 - Dibaca 1.69k kali
Peristiwa Daerah Mantan Kadis Perikanan Banyuwangi Terlibat Baku Hantam dengan Aktivis Senior hingga Sebabkan Patah Tulang
Aktivis senior S. Yono Abbas atau yang akrab disapa Cak No sedang menjalani perawatan medis di RSUD Blambangan, dikarenakan mengalami patang tulang atas insiden perkelahian dengan Mantan Kadis Perikanan Banyuwangi, Kamis (25/8/2022). (Istimewa).

BANYUWANGI - Mantan Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Banyuwangi, Hari Cahyo Purnomo, terlibat perkelahian dengan aktivis senior bernama S. Yono Abbas pada Kamis (25/8/2022).

Baku hantam keduanya terjadi di Jalan Mataram, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi, sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian ini sontak mengundang perhatian warga hingga kemudian perkelahian itu dilerai.

Akibat insiden tersebut, aktivis senior yang akrab disapa Cak No itu mengalami patah tulang pada kaki bagian kanan, hingga dilarikan ke RSUD Blambangan untuk mendapatkan perawatan medis.

Sedangkan, Hary Cahyo Purnomo langsung diamankan aparat kepolisian yang juga berada di TKP. Ia dibawa ke Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ditemui di RSUD Blambangan, Cak No mengatakan, perkelahian antara dirinya dengan Hary Cahyo Purnomo berawal dari persoalan sidang gugatan di Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, antara Hary Cahyo dan istrinya Tutik Suryantini.

Saat sidang, Cak No mengaku kalau menjadi saksi dari istri Hary Cahyo. Dikarenakan ia tidak ingin Hary Cahyo yang masih ada ikatan saudara dengan Cak No bercerai dengan Tutik Suryantini.

"Hary itu sebenarnya masih saudara sama saya, makanya saya tidak ingin Hary menggugat cerai istrinya. Lantaran, kasihan dengan anak-anaknya," ungkapnya.

Tetapi, kata Cak No, saat proses sidang di PA Banyuwangi berlangsung. Ternyata Hary mengaku tidak mengenalinya di hadapan majelis hakim.

"Sebenarnya saya bukan mempersulit, tetapi hanya ingin mempertahankan rumah tangga mereka," terangnya.

Namun, masih kata Cak No, kehadiran dirinya sebagai saksi ternyata membuat Hary Cahyo tidak terima. Sehingga terjadilah insiden tersebut tepat di depan TK Rahmatullah, Kelurahan Tamanbaru, ketika pulang dari persidangan.

Di TKP itu, Hary tiba-tiba hendak memukul dirinya. Namun, pukulan pertama tersebut berhasil dihindarinya. Tetapi, Hary yang dalam kondisi emosi terus melayangkan pukulan serta mendorongnya hingga jatuh.

"Saya didorong sampai jatuh, sampai akhirnya dipisah oleh masyarakat sekitar TKP. Serta ada aparat Kepolisian yang sedang melakukan Patroli," bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja belum bisa memberikan keterangan secara resmi atas kejadian tersebut.

"Kita belum mendapatkan laporannya, nanti jika sudah ada akan kita berikan keterangan secara resmi," tegasnya.

Sementara Kuasa Hukum Hary Cahyo, Siti Nurhayati ternyata juga belum mengetahui adanya kejadian penganiayaan yang dilakukan kliennya tersebut. Tetapi, Nurhayati membenarkan bahwa Hary sebagai kliennya dalam perkara gugatan cerai yang diajukan ke PA Banyuwangi.

"Saya malah tidak mengetahuinya, dikarenakan setelah sidang semua pihak pastinya pulang. Setelah itu, kita tidak sampai menangani perkara penganiayaannya. Kita hanya diberi kuasa atas perkara gugatannya saja," jawabnya saat dikonfirmasi lewat telepon seluler.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : M Ainul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV