BANYUWANGI- Penyakit mulut dan kuku (PMK) telah merambah ke Banyuwangi. Wabah ini sudah meluas ke 14 kecamatan dengan total 118 ternak terpapar, per Senin (6/6/2022) kemarin.
Antisipasi agar PMK tak semakin meluas terus digalakkan. Kali ini dari Polres Banyuwangi turut mengawasi, dengan memeriksa kendaraan pengangkut ternak di perbatasan.
Petugas gabungan TNI/Polri dan Balai Karantina menggelar razia truk pengangkut ternak di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Selasa (7/6/2022) siang. Mereka mengawasi pengiriman ternak dari Bali ke Jawa.
"Kegiatan ini mengantisipasi meluasnya wabah PMK, seiring tingginya pengiriman ternak sapi yang masuk melalui pelabuhan," kata Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Foury Millewa.
Pihaknya menargetkan kendaraan truk besar, termasuk truk pengangkut ternak. Seluruhnya diminta menunjukkan dokumen pengiriman, kemudian diarahkan ke Balai Karantina untuk pemeriksaan kesehatan.
"Pengetatan pemeriksaan truk ternak ini akan terus dilakukan seiring datangnya Idul Qurban. Targetnya, ternak yang datang dari Bali dipastikan sehat, dokumennya lengkap," kata Mille.
Penanggungjawab Wilayah Kerja Banyuwangi Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Putu Swesti menambahkan, dari hasil sweeping seluruh ternak dari Bali dikirim ke berbagai kota di Jawa Barat. Meski demikian, seluruh ternak wajib menjalani pemeriksaan di Kantor Karantina Ketapang. Selain dokumennya diperiksa, seluruh ternak disemprot disinfektan.
"Yang kita temukan, pengiriman ternak dari Bali DO nya ke berbagai daerah. Namun, tetap kita periksa kesehatannya sebelum dikirimkan ke daerah asal," kata Putu Swesti.
Menurutnya, Bali masih bebas dari wabah PMK. Sehingga, pengiriman ternak keluar pulau tetap diperbolehkan. "Tapi, dengan aturan ketat. Truk pengangkut ternak diberikan segel, tidak dibuka sebelum tiba di kota tujuan pengiriman," tutupnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi