SUARA INDONESIA BANYUWANGI

DPRD Banyuwangi Tegaskan Gerai Rapid Antigen Berbuat Curang di Pelabuhan Ketapang Harus Ditutup

Muhammad Nurul Yaqin - 07 March 2022 | 14:03 - Dibaca 1.66k kali
Peristiwa Daerah DPRD Banyuwangi Tegaskan Gerai Rapid Antigen Berbuat Curang di Pelabuhan Ketapang Harus Ditutup
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Irianto, memberikan keterangan, Senin (7/3/2022). (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- DPRD Banyuwangi angkat bicara terkait adanya dugaan kecurangan salah satu gerai pemberi layanan rapid test antigen di kawasan Pelabuhan Ketapang.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Irianto, gerai rapid test antigen yang mengeluarkan surat hasil tes palsu harus ditutup.

Hal itu menyusul adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat rapid test antigen dari salah satu klinik di wilayah Pelabuhan Ketapang, yang baru-baru ini berhasil diungkap aparat kepolisian. 

Bahkan dari hasil pengungkapan tersebut, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Ia adalah penanggung jawab salah satu klinik tersebut.

"Terkait permasalahan itu jelas salah secara aturan, ketika kita berbicara rapid test antigen ya harus sesuai SOP yang sebenarnya," ucap politisi PDI Perjuangan ini, Senin (7/3/2022).

Menurut Irianto, sebelumnya pemilik gerai rapid test di kawasan Pelabuhan Ketapang sudah dikumpulkan dan sepakat jika menyalahi aturan konsekuensinya ditutup.

"Apalagi orang itu cuman dikasih surat tanpa dilakukan pemeriksaan rapid test, ketika ditemukan konsekuensinya ya tutup. Proses hukum jalan, sudah tidak ada toleransi," tegas Irianto.

Sementara terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi Amir Hidayat mengaku, pasca ditemukan pelanggaran dugaan pemalsuan hasil rapid test antigen ini, pihaknya bakal mengevaluasi seluruh pemilik gerai.

"Ini menjadi pelajaran penting supaya kedepannya mudah-mudahan tidak terulang kembali. Kami meminta seluruh pengelola pos rapi tes mentaati protap," ucap Amir.

Amir membeberkan jika kasus dugaan pemalsuan tersebut telah ditangani kepolisian. "Ada beberapa kemungkinan yang terjadi. Semisal hasilnya dinyatakan bersalah oleh kepolisian, bisa jadi izinnya akan dicabut," kata Amir.

Dalam waktu dekat, kata dia, dimungkinkan salah satu klinik yang bermasalah itu akan ditutup sementara hingga proses hukum selesai. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : M Ainul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV