BANYUWANGI- Pemkab Banyuwangi menegaskan pesta kembang api dan konvoi untuk merayakan malam pergantian tahun dilarang.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, sesuai arahan pemerintah pusat, Nataru bisa dilaksanakan namun dengan aturan yang ketat.
Masyarakat tidak diperkenankan mengadakan event maupun pesta yang dapat menghadirkan orang banyak. Seperti konvoi ataupun pesta kembang api.
Hal ini dilakukan, karena pihaknya tidak ingin ada klaster baru Covid-19 selama Nataru di Banyuwangi.
"Untuk tahun baru diharapkan masyarakat tidak boleh melaksanakan aktivitas yang menimbulkan kerumunan, tidak boleh ada kembang api," jelas Ipuk, Kamis (23/12/2021).
Hal senada disampaikan Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu, pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang merayakan tahun baru dengan berkerumun.
"Kami himbau masyarakat jangan merayakan malam pergantian tahun dengan pesta kembang api ataupun konvoi," tegas Nasrun.
Pihaknya juga menerjunkan 1.720 personel gabungan baik dari TNI-Polri, dikerahkan untuk pengamanan Nataru di Banyuwangi.
Personel tersebut akan melakukan penjagaan dan pengamanan di titik-titik strategis seperti di alun-alun, tempat wisata, perhotelan dan tempat perbelanjaan untuk memastikan tidak adanya aktivitas yang memicu penyebaran Covid-19.
"Selama tahun baru kita akan melakukan pengendalian secara ketat, sehingga diharapkan masyarakat tidak ada yang melaksanakan kegiatan di alun-alun kota ataupun tempat lainnya, yang dapat mengundang kerumunan," tutup Nasrun. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi