SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Rumah Makan di Banyuwangi Dilelang, Harga Diajukan Senilai Rp 30 Miliar

Muhammad Nurul Yaqin - 18 October 2021 | 16:10 - Dibaca 3.07k kali
Peristiwa Daerah Rumah Makan di Banyuwangi Dilelang, Harga Diajukan Senilai Rp 30 Miliar
Rumah makan Pondok Wina di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, yang segera dilelang. (Muhamamad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- Rumah makan Pondok Wina di Banyuwangi segera dilelang.

Rumah makan yang akan dilelang ini berada di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi. 

Rumah makan tersebut memiliki luas 9.850 meter persegi.

Rumah makan itu nantinya dilelang terbuka oleh Pengadilan Agama Kabupaten Banyuwangi.

Menurut Kuasa Hukum ahli waris, Guntur Mustakim, rumah makan yang akan dilelang ini merupakan milik almarhum Haji Johana.

Saat ini, ahli waris dari rumah makan itu ada sebanyak 7 orang. Terjadi perbedaan pendapat diantara ahli waris yang kemudian berujung gugatan ke Pengadilan Agama Banyuwangi. 

Proses lelang terpaksa harus dilakukan lantaran para ahli waris belum mencapai kesepakatan harga jual.

"Sejumlah ahli waris sebetulnya ingin tanah waris ini dijual rata secara natural, sesuai ketentuan hukum waris Islam," kata Guntur, Senin (18/10/2021).

"Namun karena tidak ada titik temu, maka terpaksa harus melalui proses lelang yang diatur oleh Pengadilan Agama Banyuwangi," sambungnya.

Guntur menyebut, di luar proses lelang sebetulnya sudah adalima penawar. Namun ditolak karena harga yang ditawar belum sesuai.

"Diluar proses lelang, sudah ada 5 penawar, sebagian ahli waris sepakat namun sebagian tidak. Kisaran harga yang diajukan yakni Rp 30 miliar. Sehingga akhirnya bagaimanapun harus dilelang," paparnya.

Sementara untuk pelaksanaan lelang nantinya, masih menunggu keputusan resmi dari Pengadilan Agama Banyuwangi. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV