BANYUWANGI- Polresta Banyuwangi tengah mempersiapkan setidaknya tiga posko cek poin atau penyekatan di titik perbatasan jelang Lebaran guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Tiga posko penyekatan diantaranya yakni di perbatasan Situbondo-Banyuwangi, Jember-Banyuwangi, dan Ketapang-Banyuwangi.
Hal ini seiring dengan adanya aturan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah selama periode 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
"Jadi mengembalikan kendaraan dari luar yang memasuki wilayah Banyuwangi. Itu dilaksanakan di cek poin di batas masuk," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Kamis (22/4/2021).
Arman menjelaskan, setiap pengendara dari perbatasan yang masuk ke Banyuwangi akan dilakukan pemeriksaan secara ketat. Pengendara akan ditanya tujuan, kelengkapan surat pengemudi, di cek suhu tubuh, serta surat-surat kesehatan.
"Nanti diperiksa prokesnya. Jika memang tidak ada kegiatan di Banyuwangi yang signifikan akan kita kembalikan," tegas Arman.
Menurut Arman yang menjadi titik tekan yakni di cek poin Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi. Karena merupakan jalur transportasi ke Provinsi Bali.
Pihaknya masih pada proses pembahasan. Hal itu berkaitan dengan koordinasi dengan wilayah-wilayah tetangga.
"Sebenarnya yang lebih signifikan adalah Ketapang ke Provinsi Bali, ini nanti yang bisa menjadi barometer dimana nanti Bali menentukan langkah. Kami akan melakukan koordinasi agar yang dari sana tidak ke Banyuwangi," ucap Arman.
Untuk sementara ini, Polresta Banyuwangi menggencarkan kegiatan edukasi bagi masyarakat agar tidak melakukan mudik Lebaran. Baik melakukan siaran di radio, pemasangan banner di jalan, hingga meme.
"Himbauan kami, mari kita laksanakan kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri dengan keluarga di rumah, mentaati protokol kesehatan, tidak bepergian ataupun melakukan mudik. Tujuannya satu untuk kesehatan kita maupun keluarga kita," tandas Arman. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi