SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Komisi IV DPRD Banyuwangi Sidak Galian C di Empat Titik, Ini Temuannya

Muhammad Nurul Yaqin - 08 April 2021 | 20:04 - Dibaca 1.99k kali
Peristiwa Daerah Komisi IV DPRD Banyuwangi Sidak Galian C di Empat Titik, Ini Temuannya
Komisi IV DPRD Banyuwangi melakukan Sidak di pertambangan bahan galian C.

BANYUWANGI- Setelah sekian bulan belum memaksimalkan Sidak (inspeksi mendadak) terhadap pertambangan bahan galian C, Komisi IV DPRD Banyuwangi kembali terjun memantau aktivitas di sejumlah titik.

Adapun lokasi yang ditinjau komisi yang membidangi pembangunan infrastruktur dan pendidikan ini, diantaranya satu titik galian C yang berada di Dapil satu, serta tiga titik di Dapil dua. Total ada empat lokasi yang di Sidak.

Dari hasil Sidak, Ketua Komis IV DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda menyebut, ada fasilitas infrastruktur jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan galian C, serta pertambangan yang berada di area lahan pertanian produktif.

"Tadi hasil sidak di Kalipuro (Dapil satu) itu sudah pabrik sudah galian, sepertinya sudah kawasan industri. Kedua di dapil dua ini, ini malah lahan produktif," kata Ficky, Kamis (8/4/2021).

Ficky juga menyebut, adanya Sidak ini lantaran keluhan masyarakat akibat dampak dari aktivitas pertambangan galian C.

"Karena kemarin maraknya keluhan masyarakat dengan fasilitas jalan, infrastruktur yang rusak karena dilewati galian C," imbuhnya.

Dia menyampaikan, dari hasil sidak ini pihaknya akan merapatkan bersama dinas terkait, seperti Dinas Pertanian untuk lebih memastikan apakah area galian C itu benar-benar lahan produktif yang dialih fungsikan.

"Nanti akan kita tindak lanjuti bersama dinas terkait," ucap Ficky.

Sementara disinggung apakah galian C hasil Sidak memiliki izin atau tidak. Ficky tidak bisa memastikan, dikarenakan bukan kapasitas dewan.

"Karena kalau ngomong tidak berizin, berarti ilegal. Kami kira kalau urusan izin bukan kewenangan kita. Itu urusan provinsi. Akan tetapi kita mengamankan satu aset wilayah yang ada di Banyuwangi, pertama adalah lingkungan kedua infrastruktur akses jalan," bebernya.

Meski demikian, Ficky menyampaikan, jika nantinya ditemukan terdapat galian C ilegal. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki kapasitas dalam menertibkan tambang ilegal.

Sementara, ditanya terkait kontribusi pengusaha galian C terhadap masyarakat sekitar. Dia menyebut masih perlu berhadapan langsung sama pihak terkait.

"Kita akan mengundang hadirkan pengusaha galian C ini di DPRD. Nanti kita tanya, kira-kira yang berizin itu ada tidak kontribusinya ke pemerintah daerah dan masyarakat, dan kiranya yang tidak berizin ini kontribusinya seperti apa kepada masyarakat ataupun kepada pemerintah daerah," tandas Ficky. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Wildan Muklishah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV