SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Relokasi Korban Banjir Kalibaru Molor, Pemkab Banyuwangi-PTPN XII Belum Temui Titik Sepakat

Muhammad Nurul Yaqin - 01 March 2023 | 19:03 - Dibaca 1.68k kali
Pemerintahan Relokasi Korban Banjir Kalibaru Molor, Pemkab Banyuwangi-PTPN XII Belum Temui Titik Sepakat
Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono. (Muhammad Nurul Yaqin/Dok suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI - Relokasi rumah korban banjir bandang di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, berlangsung molor. Padahal bencana tersebut telah terjadi November 2022 lalu, namun hingga kini proses relokasi belum juga terealisasi.

Pemicunya, lantaran belum tercapainya kata sepakat antara Pemkab Banyuwangi dengan pihak PTPN XII selaku pemilik lahan untuk merelokasi rumah warga yang ada di bantaran sungai.

Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono mengatakan, Pemkab Banyuwangi menginginkan proses relokasi rumah warga ke lahan PTPN XII dengan konsep tukar guling.

Sementara dari pihak PTPN XII belum berkenan dengan tawaran Pemkab tersebut. Mereka lebih memilih konsep jual beli. 


Karena belum menemukan titik temu, makanya proses relokasi sampai saat ini masih belum bisa terealisasi. "Jadi saat ini masih proses negosiasi," ujar Mujiono saat dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).

Ia menegaskan, pada prinsipnya Pemkab Banyuwangi telah menyiapkan segalanya jika warga berkenan pindah ke aset Pemkab yang ada di Desa Kalibarumanis.

Namun warga menolak karena dirasa agak jauh dari tempat tinggalnya. Warga menginginkan direlokasi tidak jauh dari lingkungan setempat. Sehingga opsinya berada di lahan PTPN XII yang berdekatan.

Proses negosiasi antara Pemkab Banyuwangi dengan PTPN XII beberapa kali dilakukan. Pemkab bahkan telah siap melakukan konsep tukar menukar lahan kurang lebih seluas 7.000 meter persegi.

"Tetapi PTPN XII minta dengan konsep pembelian atau pengadaan tanah yang akan dijadikan relokasi tersebut. Sehingga sampai sekarang masih dilakukan negosiasi," ungkapnya.

Mujiono mengaku, Pemkab Banyuwangi beberapa kali telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk membantu proses percepatan relokasi.

Pemkab Banyuwangi juga akan berterima kasih dan senang hati jika Pemprov Jatim membantu pengadaan lahannya. "Nanti Pemkab akan bangun rumah dan fasum/fasosnya," tuturnya.

Dia menambahkan, saat ini warga terdampak banjir, untuk sementara disewakan rumah. Jika tanah yang akan ditempati relokasi telah semufakat dengan PTPN XII, proses relokasi warga yang terdampak segera dilakukan.

Sebelumnya diberitakan, desakan percepatan relokasi rumah korban banjir di Kalibaru datang dari Anggota Komisi VI DPR RI Sonny T. Danaparamita.

Sonny mengatakan, semua masukan dan usulan masyarakat korban banjir di Kalibaru telah dibawa ke pusat.

Bahkan terakhir, dirinya sudah bertemu dengan direksi holding PTPN. Menurut Sonny, opsi lain yang bisa dilakukan antara Pemkab Banyuwangi dengan PTPN XII adalah opsi jual beli. “Opsi jual beli, yang lebih cepat itu,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.

Baginya, jika memang Pemkab Banyuwangi tidak bisa membeli lahan untuk relokasi tersebut, maka dia meminta Pemkab Banyuwangi menyerahkan persoalan ini kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Karena pada pertemuan di bulan November 2022, Gubernur Jawa Timur telah menyanggupi untuk melakukan pembelian jika memang harus membeli.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV