BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi bersama pemerintah daerah (Pemda) setempat segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terpadu.
Satgas tersebut bertujuan untuk membantu dalam mencegah, menjangkau dan mengidentifikasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banyuwangi.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, Satgas PPA saat ini masih dalam proses perumusan kerjasama dengan pemerintah daerah.
"Untuk progresnya sudah ada kesepahaman dengan pemda dan stakeholder terkait. Insya Allah secepatnya kita launching," tutur Agus, Rabu (22/2/2023).
Satgas PPA ini dibentuk menyusul tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banyuwangi. Sejak Januari - Februari 2023 saja, sudah ada 8 kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.
Tragisnya, dari rincian kasus tersebut rata-rata dilakukan oleh keluarga dekat. Diantaranya, ayah cabuli anak kandungnya, ayah perkosa anak tirinya, kakek dan paman cabuli cucunya.
Ada juga terjadi di lingkungan pendidikan. Dimana oknum kepala sekolah cabuli sejumlah siswinya. Tak kalah miris, pedagang mainan cabuli puluhan siswa sekolah dasar.
"Makanya, sebagai langkah pencegahan dan pemulihan korban, kami membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak," tegas Agus.
Satgas PPA tersebut, kepolisian menggandeng mulai unsur Forkopimda Banyuwangi, sejumlah SKPD seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, termasuk didalamnya ada organisasi pengacara, Ormas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat hingga LSM.
"Semua kita libatkan untuk bersama-sama mengambil peran dalam melakukan pencegahan terkait dengan kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan," cetusnya.
Agus menerangkan, tim terpadu ini akan bertugas memberikan sosialisasi dan edukasi dengan metode yang nantinya telah dirumuskan.
Sasaran adalah tempat yang selama ini rentan terjadi tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak. Seperti lembaga pendidikan baik formal maupun informal.
"Jadi nanti arahnya satgas ini akan bergerak di aspek pencegahan," jelas Agus.
Goal dari pembentukan Satgas PPA di Banyuwangi itu bagaimana masyarakat paling tidak mendapatkan pemahaman hukum. Sehingga kejahatan bisa dicegah dari sisi tindakan.
"Saya yakin upaya edukasi, sosialisasi, kalau masif dilakukan dan masyarakat memahami bahwa ada permasalahan hukum di situ. Maka, mereka akan berpikir ulang terutama bagi para pelaku untuk tidak melakukan kejahatan serupa," tandasnya.BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi bersama pemerintah daerah (Pemda) setempat segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terpadu.
Satgas tersebut bertujuan untuk membantu dalam mencegah, menjangkau dan mengidentifikasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banyuwangi.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, Satgas PPA saat ini masih dalam proses perumusan kerjasama dengan pemerintah daerah.
"Untuk progresnya sudah ada kesepahaman dengan pemda dan stakeholder terkait. Insya Allah secepatnya kita launching," tutur Agus, Rabu (22/2/2023).
Satgas PPA ini dibentuk menyusul tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banyuwangi. Sejak Januari - Februari 2023 saja, sudah ada 8 kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.
Tragisnya, dari rincian kasus tersebut rata-rata dilakukan oleh keluarga dekat. Diantaranya, ayah cabuli anak kandungnya, ayah perkosa anak tirinya, kakek dan paman cabuli cucunya.
Ada juga terjadi di lingkungan pendidikan. Dimana oknum kepala sekolah cabuli sejumlah siswinya. Tak kalah miris, pedagang mainan cabuli puluhan siswa sekolah dasar.
"Makanya, sebagai langkah pencegahan dan pemulihan korban, kami membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak," tegas Agus.
Satgas PPA tersebut, kepolisian menggandeng mulai unsur Forkopimda Banyuwangi, sejumlah SKPD seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, termasuk didalamnya ada organisasi pengacara, Ormas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat hingga LSM.
"Semua kita libatkan untuk bersama-sama mengambil peran dalam melakukan pencegahan terkait dengan kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan," cetusnya.
Agus menerangkan, tim terpadu ini akan bertugas memberikan sosialisasi dan edukasi dengan metode yang nantinya telah dirumuskan.
Sasaran adalah tempat yang selama ini rentan terjadi tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak. Seperti lembaga pendidikan baik formal maupun informal.
"Jadi nanti arahnya satgas ini akan bergerak di aspek pencegahan," jelas Agus.
Goal dari pembentukan Satgas PPA di Banyuwangi itu bagaimana masyarakat paling tidak mendapatkan pemahaman hukum. Sehingga kejahatan bisa dicegah dari sisi tindakan.
"Saya yakin upaya edukasi, sosialisasi, kalau masif dilakukan dan masyarakat memahami bahwa ada permasalahan hukum di situ. Maka, mereka akan berpikir ulang terutama bagi para pelaku untuk tidak melakukan kejahatan serupa," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi