SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Laut Tercemar, DPRD Banyuwangi Dorong Pengusaha Tambak Miliki IPAL

Muhammad Nurul Yaqin - 30 November 2022 | 16:11 - Dibaca 1.55k kali
Pemerintahan Laut Tercemar, DPRD Banyuwangi Dorong Pengusaha Tambak Miliki IPAL
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto. (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI - DPRD Banyuwangi melalui Ketua Komisi I, Irianto, mendorong pengusaha tambak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Irianto mengklaim, banyak pengusaha tambak di Banyuwangi yang ternyata belum memiliki IPAL. Sementara berdasarkan sepengetahuannya, baru ada satu tambak yang sudah mengurus.

"Salah satunya tambak Sumber Yala, Muncar, itu sudah mulai bikin. Tapi yang lainnya, sampai hari ini belum saya temukan, belum ada," katanya kepada wartawan.

Padahal, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, berdasarkan aturan diwajibkan bagi pengusaha tambak memiliki IPAL. Karena pembuangan limbahnya juga ke laut.

"Terkait keberadaan IPAL ini kan menjadi kewajiban dalam dunia usaha. Karena tidak akan terlepas dari pencemaran lingkungan," kata Irianto.

Karena masih banyak pengusaha tambak yang belum memiliki IPAL, hal inilah yang ditengarai berimbas pada tercemarnya lingkungan sekitar.

"Karena pencemaran limbah di laut ini sekarang luar biasa. Sampai begitu banyaknya biota laut, terumbu karang di daerah pinggiran rusak," ucap Irianto.

Irianto menyebut, terumbu karang banyak yang rusak bisa dilihat terutama di perairan wilayah Kecamatan Muncar hingga ke utara sampai wilayah Banyuwangi.

Bahkan dampak dari pencemaran itu, lanjutnya, nelayan di Banyuwangi kini kesulitan mendapatkan ikan. Mereka harus menempuh perjalanan lebih jauh ke tengah laut, agar bisa mendapatkan hasil tangkapan yang maksimal.

"Kita cari ikan, kalau tidak perjalanan 3-4 jam tidak dapat ikan sekarang. Hilang sudah ikan di pinggiran. Ya pengaruhnya pencemaran itu," tegasnya.

Mirisnya lagi, tambah Irianto, mencari air laut yang bersih di pinggiran pantai sekarang sangat sulit. "Dari bibir pantai ini ditarik satu kilo belum bersih air lautnya. Masih tercemar," bebernya.

Sehingga, DPRD Banyuwangi mendorong kepada seluruh pengusaha tambak yang masih belum memiliki IPAL, agar diurus.

"Kita siap mendorong, kalau perlu duduk bareng bersama para pengusaha tambak. Karena biaya IPAL juga cukup tinggi. Sehingga secara bertahap bisa diurus. Karena terpenting, ini adalah untuk kebaikan kita bersama kedepannya," cetusnya.

Sebagai informasi, IPAL adalah sebuah struktur yang dirancang untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air sehingga memungkinkan air tersebut untuk digunakan pada aktivitas yang lain.

IPAL sangat penting dimiliki oleh perusahaan atau para pelaku usaha sebagai wujud untuk menjaga lingkungan. IPAL juga berperan sangat penting untuk menjaga usaha tambak.

"Meskipun begitu, masih banyak para pelaku usaha budidaya tambak yang belum menerapkan teknologi IPAL di area budidaya mereka," tutup Irianto.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV