BANYUWANGI - Puluhan pengusaha tambang galian C dikumpulkan di Aula Minakjinggo Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, pada Selasa (4/10/2022).
Pemerintah daerah setempat berkomitmen memberikan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mengurus izin tambang galian C. Agar mereka bisa beroperasi secara legal dan berkontribusi terhadap daerah.
Dalam sosialisasi itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi, Dwi Yanto menyebut, pihaknya segera membentuk tim terpadu pendampingan mengurus izin usaha galian C.
Hal itu dilakukan guna memberantas tambang ilegal sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.
"Ini sifatnya sosialisasi edukasi dan tim terpadu akan segera dibentuk sifatnya untuk memfasilitasi pengusaha. Ini adalah upaya untuk meningkatkan PAD dari sektor pertambangan," kata Dwi saat ditanyai sejumlah wartawan, Selasa (4/10/2022).
Dwi menyebut tim terpadu nantinya sifatnya melakukan pendampingan. Secara teknis adalah meninjau persyaratannya bagaimana mekanisme pengajuan izinnya.
"Kita lihat apa yang sudah dipenuhi dan apa yang belum. Bila sudah nanti pengajuannya seperti apa. Itu menjadi Kewenangan Provinsi Jawa Timur Dinas ESDM, nanti kita akan konsultasikan ke sana," bebernya.
Selain pembentukan tim terpadu, Dwi menyebut mendatang pihaknya akan melakukan studi banding ke daerah yang hasil PAD dari sektor tambangnya besar.
"Kami akan melakukan studi banding kita cari bagaimana pendapatannya kok bisa besar dari sektor pertambangan," tandasnya.
Acara yang berlangsung di Aula Minak Jinggo, itu selain dihadiri puluhan pengusaha tambang, juga dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan perwakilan Polresta Banyuwangi.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : M Ainul Yaqin |
Komentar & Reaksi