SUARA INDONESIA BANYUWANGI

DPRD Banyuwangi Dorong Pemkab Alokasikan Anggaran Penanganan PMK

Muhammad Nurul Yaqin - 13 June 2022 | 14:06 - Dibaca 1.35k kali
Pemerintahan DPRD Banyuwangi Dorong Pemkab Alokasikan Anggaran Penanganan PMK
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono. (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- DPRD Banyuwangi mendorong Pemkab mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono menyebut, saat ini PMK sudah menyebar hampir seluruh kecamatan di Bumi Blambangan.

Dewan tidak ingin wabah PMK kian mengganas dan semakin meluas. Sehingga dengan anggaran yang cukup, bisa mempercepat penanganannya.

"PMK jangan dianggap enteng, meski kami mengapresiasi kerja keras eksekutif dalam menangani ini. Jika memang darurat, saya mendorong agar mengalokasikan anggaran. Sehingga penanganannya lebih menyeluruh," ucap Ruli, Senin (13/6/2022).

Politisi sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini menegaskan, pihaknya siap menyetujui nominal yang nantinya diajukan eksekutif jika sewaktu-waktu dibutuhkan dalam penanganan PMK.

"Tinggal berapa yang diajukan, rasional tidak. Kalau kurang kita tambahi, kalau lebih kita rasional kan," ungkap Ruli.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi Mujiono menyampaikan alasan kenapa Pemkab belum mengalokasikan anggaran untuk penanganan PMK.

"Belum dianggarkan, karena sejauh ini masih terkendali. Hanya terkonfirmasi aja, tidak ada laporan yang meninggal," kata Mujiono.

Menurutnya, Pemkab Banyuwangi telah melakukan penanganan semaksimal mungkin agar PMK bisa terkendali. Seperti melarang ternak dari luar daerah hingga penyekatan di perbatasan.

"Kita lebih upaya pencegahan, seperti penyemprotan disinfektan. Sementara untuk warga yang sapinya terjangkit, gratis untuk penanganan dan pengobatannya," jelas Mujiono. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV