SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Tekan Penyelewengan Pupuk Subsidi, Pemkab Banyuwangi Segera Panggil Distributor

Muhammad Nurul Yaqin - 25 February 2022 | 14:02 - Dibaca 1.89k kali
Pemerintahan Tekan Penyelewengan Pupuk Subsidi, Pemkab Banyuwangi Segera Panggil Distributor
Ketua KP3 yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Mujiono (kiri) didampingi Plt Kadis Pertanian dan Pangan Banyuwangi M Khoiri, memberikan keterangan, Jumat (25/2/2022). (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) setempat dalam waktu dekat akan memanggil seluruh distributor pupuk subsidi di Bumi Blambangan.

Rencana pengumpulan distributor pupuk ini menyusul adanya penyelewengan pupuk bersubsidi yang beberapa kali terjadi.

Dari informasi yang dihimpun, baru-baru ini polisi Banyuwangi berhasil membongkar dua kasus penyelewengan pupuk bersubsidi. 

Kasus pertama, pupuk yang diselewengkan itu akan dikirim ke luar daerah tepatnya ke wilayah Kabupaten Situbondo. Kedua akan dikirim ke wilayah kecamatan lain di Banyuwangi.

"Sehingga dengan kejadian tersebut, Minggu depan kita berencana mengumpulkan distributor pupuk. Kemari kita sudah buatkan surat. Nantinya kita beri evaluasi bersama," ucap Ketua KP3 Banyuwangi, Mujiono, Jumat (25/2/2022).

Menurutnya, penyelewengan pupuk subsidi yang dilakukan oleh oknum, karena ada kesempatan. Sehingga kedepan, kata Mujiono, pengawasan pupuk bersubsidi di Banyuwangi akan lebih ditingkatkan.

"Karena ada peluang, mesti ada penyalahgunaan. Kemudian pengawasan kita (KP3), menurut kami perlu dimaksimalkan lagi, supaya tidak terjadi penyalahgunaan pupuk bersubsidi," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi ini.

Mujiono menyebut, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan evaluasi adanya peristiwa penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut.

"Ternyata kita harus turun untuk mengawasi subsidi pupuk, terutama koordinasi dengan tim, yang didalamnya ada APH (aparat penegak hukum). Ada juga beberapa yang harus kita lakukan untuk monev di lapangan," tuturnya.

Dia menambahkan, sebenarnya penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani sudah ada by name by address nya, yang terdaftar di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tani.

Mujiono pun meminta kepada pihak terkait, jangan bermain-main dengan pupuk bersubsidi, karena pupuk ini diawasi oleh pemerintah.

"Aturan-aturan terkait pupuk subsidi, ini sangat riskan sekali. Menyalahgunakan saja pasti pidana," bebernya.

Sementara Plt Kadis Pertanian dan Pangan Banyuwangi M Khoiri menambahkan, alokasi tahap pertama pupuk bersubsidi sudah tersalurkan ke masing-masing kecamatan di Banyuwangi.

"Setiap kecamatan juga sudah mendistribusikan ke masing-masing kios atau kelompok tani," tuturnya.

Khoiri menyampaikan jika pihaknya belum memastikan apakah alokasi pupuk di Banyuwangi bisa cukup hingga akhir tahun 2022 atau tidak. 

Seandainya masih kurang, Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi akan kembali meminta realokasi pupuk bersubsidi kepada pemerintah pusat.

"Sekarang masih alokasi tahap pertama. Tahapan kedua, ketiga dan keempat, kita akan meminta realokasi jika kurang," pungkas dia. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV