SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Sidak Komisi IV DPRD Banyuwangi Cenderung Subjektif

- 27 April 2021 | 15:04 - Dibaca 580 kali
Pemerintahan Sidak Komisi IV DPRD Banyuwangi Cenderung Subjektif
Sidak Komisi IV DPRD Banyuwangi pada Kamis (8/4/2021) lalu.

BANYUWANGI- Tindak lanjut dari Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi IV DPRD Banyuwangi pada Kamis (8/4/2021) lalu, yang mana sempat turun gunung untuk menelisik soal aktivitas galian C di Banyuwangi, hingga saat ini belum ada.

Tiga wilayah tambang galian di tiga kecamatan di daerah pemilihan 1 dan 2 didatangi. Di dapil 1 lokasi yang didatangi adalah Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro. Sedangkan 3 lokasi lainnya di Desa Pengatigan, Kecamatan Rogojampi dan Desa Bedewang, Kecamatan Songgon.

Di Klatak luas galian kurang lebih 20 hektar dengan kedalaman 20 - 30 meter. Untuk di Desa Pengantigan dan Bedewang luasnya antara 10 - 20 hektar dengan kedalaman sekitar 10 meter.

Dalam berita sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi yang memimpin kegiatan tersebut mengaku kaget, Karena hampir semua galian C beroperasi di lahan produktif.

Sebelumnya, ketua komisi IV DPRD Ficky Septalinda menyampaikan, "Satu titik di dapil 1, dapil 2 tiga titik. Banyak lahan yang digali merupakan persawahan. Kita akan tindaklanjuti dengan Dinas Pertanian," ungkap Ficky.

Sidak dilakukan dalam rangka menjalankan tupoksi pengawasan karena Banyuwangi punya aset alam yang produktif. Komisi IV khawatir terhadap kelestarian alam mengingat Banyuwangi sudah menjadi kota wisata.

Maraknya galian C yang beroperasi di lahan pertanian dikhawatirkan berpengaruh terhadap ketahanan pangan. Kebetulan Kabupaten Banyuwangi termasuk salah satu wilayah lumbung padi Provinsi Jawa Timur.

Disinggung tindak lanjut hasil dari sidak pertambangan kemarin, Ficky Septalinda selaku ketua komisi IV DPRD menjelaskan, "Kita sudah berkoordinasi dengan bersurat ke dinas pertanian dan juga dinas lingkungan hidup, cuma saat ini kita masih terbentur dengan agenda pansus mas," Ungkap Ficky.

Terkait rekomendasi DPRD ke APH, Ficky menjelaskan, "Kita belum membuat rekomendasi ke APH karena kita masih nunggu klarifikasi jawaban dari dinas pertanian dan dinas lingkungan hidup terlebih dahulu," paparnya kepada media pada Senin, (26/4/2021).

Dari pengamatan Andi Purnama,ST.MT selaku pengamat kebijakan publik dan pembangunan menjelaskan, "Sidak yang dilakukan komisi 4 itu kan atas nama lembaga negara yang dibiayai oleh keuangan bersumber dari negara dan dilakukan atas beberapa fraksi partai atas nama masyarakat, jadi ya harus ada bentuk pertanggung jawabannya," terang Andi.

Andi menyampaikan, "Komisi 4 paling tidak harus ada hipotesis hasil temuan fakta dilapangan dan rekomendasi yang dilakukan setelah sidak tersebut dilakukan, jang semaunya sendiri yang cenderung subjektif mengatasnamakan komisi," ungkap Andi saat dimintai pendapat oleh media.

Dari situasi ini, setelah dilakukan sidak oleh komisi 4 DPRD, Dinas pertanian dan Dinas lingkungan hidup kabupaten Banyuwangi belum mau menjawab saat dikonfirmasi oleh Media. 


Pewarta: Irul

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV