BANYUWANGI- Pemberhentian ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Banyuwangi menjadi sorotan publik.
DPRD Banyuwangi juga menilai bahwa pemberhentian para THL itu tidak manusiawi, dikarenakan pada situasi sulit di masa pandemi Covid-19. Ditambah mereka masih membutuhkan pekerjaan guna mensejahterakan keluarganya.
Menanggapi pemberhentian para THL, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan bahwa kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah tersebut memiliki alasan tersendiri.
"Perlu dipahami bahwa jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk THL sudah melebihi dari jumlah anggaran yang diperuntukkan oleh ASN. Ya seperti buah simalakama (perumpamaan)," ujar Ipuk kepada wartawan usai paripurna sertijab Bupati dan Wakilnya, Selasa (2/3/2021) malam.
Meski demikian, Ipuk menyebut pihaknya masih akan mengevaluasi terkait kebijakan yang diambil kedepannya.
"Akan kita evaluasi nanti kedepannya bagaimana, dan juga mungkin nanti ada kebijakan-kebijakan yang akan kita lakukan. Sehingga nanti para THL tidak terlalu terdampak," tandas Ipuk.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banyuwangi, Nafiul Huda menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi kinerja para THL sebelum adanya pengurangan. Evaluasi itu diantaranya meliputi tes tulis online, wawancara serta unsur lainnya.
Sehingga mereka yang tak memenuhi syarat kualifikasi, terpakasa harus dilakukan pemutusan kerja agar jumlahnya sesuai dengan kebutuhan. Total ada sekitar 300 lebih THL yang diberhentikan.
"Kita berdasarkan Anjab dan ABK. Selama ini kita masih over (kelebihan pegawai), karena pengangkatan kita adalah sesuai keinginan bukan sesuai kebutuhan organisasi. Jadi kemarin itu kita ada over, sehingga kita berusaha untuk merasionalisasi," ucap Huda saat hearing bersama DPRD Banyuwangi, Senin (1/3/2021) kemarin.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : |
Komentar & Reaksi