SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Tahun 2021, Jatah Alokasi Pupuk Subsidi untuk Banyuwangi Meningkat dari Sebelumnya

Muhammad Nurul Yaqin - 08 January 2021 | 13:01 - Dibaca 348 kali
Pemerintahan Tahun 2021, Jatah Alokasi Pupuk Subsidi untuk Banyuwangi Meningkat dari Sebelumnya
Ilustrasi pupuk bersubsidi. (Foto: istimewa).

BANYUWANGI- Jatah alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tahun 2021 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Tahun 2020 Banyuwangi mendapatkan alokasi awal sebanyak 38 ribu ton untuk pupuk subsidi urea, yang kemudian diajukan kembali sehingga total mendapatkan jatah 49.335 ton. Tahun ini naik menjadi 59.511 ton.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, Arief Setiawan mengatakan, penambahan jatah pupuk tahun 2021 ini berkat pengajuan yang berkaca pada tahun 2019.

"Jadi alokasi pupuk tahun 2019 menjadi acuan kita. Karena tahun 2019 itu urea kita mendapatkan 61 ribu ton. Alhamdulillah tahun ini ada peningkatan melebihi tahun 2020," terang Arief saat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021).

Arief menyebut, ada selisih penambahan 10.176 ton dari tahun 2020. Penambahan jatah alokasi pupuk bersubsidi di Banyuwangi ini disesuaikan dengan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Meski selisih sedikit dengan jatah pupuk subsidi jenis urea di tahun 2019, namun hal ini sudah dikatakan cukup ketika dibandingkan tahun 2020. Diketahui pada tahun 2020 pupuk subsidi di Banyuwangi mengalami kelangkaan dikarenakan jatah pupuk dipangkas oleh pusat.

"Harapannya kebutuhan pupuk petani tahun ini yang sudah diajukan berdasarkan e-RDKK, semoga cukup," ungkapnya.

Arief menambahkan, tidak hanya pupuk urea yang mendapatkan jatah tambahan. Seperti jenis pupuk subsidi SP36 meningkat di 14.662 ton yang sebelumnya 6.041 ton. Pupuk subsidi jenis ZA juga sama mengalami penambahan 20.548 ton yang sebelumnya 14.823 ton.

Sementara NPK Phonska mengalami penurunan 27.456 ton yang tahun sebelumnya mendapatkan 29.319 ton. Menurut Arief penurunan ini dikarenakan masih ada sisa di tahun 2020.

"Terakhir pupuk organik granul tahun 2021 juga turun, kita hanya dapat 9.563 ton, tahun 2020 11.864 ton. Karena ini juga pemanfaatan oleh petani, petani lebih baik membuat sendiri, sehingga ada pengurangan alokasi untuk kita. Kalau yang lain naik," imbuhnya.

Banyuwangi juga mendapatkan jatah pupuk organik cair di tahun 2021 sebanyak 18.285 ton. "Artinya kebutuhan yang lain bisa dicukupi dengan pupuk organik cair ini," tandas Arief.

Saat ini pihaknya masih merencanakan pembagian jatah pupuk di masing-masing kecamatan.

"Untuk masing-masing desa nanti kita berikan kepada distributor untuk mengatur itu, didasarkan pada e-RDKK. Jadi desa itu akan mengatur didasarkan pada usulannya petugas kami (PPL) yang ada di lapangan," tutupnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV