BANYUWANGI- DPRD Banyuwangi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melakukan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021, Jumat (20/11/2020).
Penandatanganan dilakukan secara virtual oleh Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, Wakil Ketua I Muhammad Ali Mahrus, Wakil Ketua II Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua III Ruliyono, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
Sebelum penandatangan, Badan Anggaran DPRD Banyuwangi menyampaikan resum hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2020.
Laporan yang dibacakan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Banyuwangi Muhammad Ali Mahrus ini, disampaikan bahwa Kebijakan Umum Anggaran untuk Pendapatan Daerah akan lebih difokuskan pada upaya pengelolaan dan peningkatan pendapatan daerah melalui berbagai macam cara.
Diantaranya menggali potensi wajib pajak baru dengan melihat perkembangan kondisi new normal, optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi melalui pemanfaatan database, dan meningkatkan pemanfaatan aset-aset daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Kebijakan Umum Anggaran untuk Belanja Daerah pada tahun anggaran 2021, diarahkan salah satunya untuk mengalokasikan anggaran untuk recovery atau pemulihan sektor ekonomi akibat dari pandemi COVID-19.
"Sementara Kebijakan Umum Anggaran untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2021 adalah untuk menjaga kesinambungan kemampuan fiskal daerah melalui manajemen pembiayaan daerah," ungkapnya.
Lebih jauh Mahrus menyampaikan, sedangkan dalam pembahasan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2021, prioritas daerah telah ditetapkan menjadi dua. Yakni prioritas karena wajib dengan sendirinya, dan prioritas pendukung implementasi strategi pembangunan.
Adapun Prioritas karena wajib dengan sendirinya meliputi empat urusan, yaitu pendidikan, kesehatan, pelayanan umum dan urusan pemerintahan. Sedangkan prioritas pendukung strategi pembangunan untuk tahun 2021 dibagi menjadi empat fokus
"Yaitu pemulihan ekonomi dengan menjamin sistem pasar yang berorientasi pada kelas bawah, menjamin keberlangsungan aktivitas perekonomian masyarakat khususnya UMKM, meningkatkan kesempatan kerja dan penciptaan lapangan kerja masyarakat, integrasi pembangunan sektor pariwisata, pertanian, perdagangan, dll," sebutnya.
Dengan adanya rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 maka pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2 Triliun 786 Miliar 238 juta 339 ribu 997 rupiah 52 sen. Pendapat daerah tahun 2021 mengalami penurunan dibanding pendapatan daerah tahun 2020, yaitu sebesar Rp 429 miliar 071 juta 748 ribu 531 rupiah atau turun sebesar 0,86 persen.
Belanja daerah Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp 2 Triliun 881 Milya 588 juta 339 ribu 997 rupiah 52 sen, mengalami penurunan sebesar Rp 516 miliar 929 juta 240 ribu 339 rupiah 13 sen atau turun sebesar 0,87 persen dibandingkan APBD Tahun 2020 yaitu sebesar Rp 3 triliun 398 miliar 517 juta 580 ribu 396 rupiah 65 sen.
"Sedangkan Pembiayaan Daerah dalam KUA dan PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp 87 Miliar 857 juta 491 ribu 868 rupiah 13 sen," bebernya.
Sementara Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa APBD tahun anggaran 2021 dilaksanakan sebagai upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Dikatakannya juga bahwa KUA-PPAS APBD Banyuwangi tahun anggaran 2021 ini telah dibahas secara mendalam dengan semangat mempertahankan dan meningkatkan capaian kinerja pembangunan daerah di tengah tantangan yang semakin meningkat ini.
"Sehingga APBD tahun 2021 tetap berfungsi sebagai instrumen, stimulasi perubahan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Banyuwangi," harapnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : |
Komentar & Reaksi