SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Soal Keluhan LP Ma'arif NU, Komisi IV DPRD Banyuwangi: Kami Siap Mengawal Sampai Tuntas

Muhammad Nurul Yaqin - 02 November 2020 | 23:11 - Dibaca 3.56k kali
Pemerintahan Soal Keluhan LP Ma'arif NU, Komisi IV DPRD Banyuwangi: Kami Siap Mengawal Sampai Tuntas
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Salimi, saat memberikan keterangan, Senin (2/11/2020).

BANYUWANGI - Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi mengaku siap mengawal setiap permasalahan di sejumlah sekolah madrasah yang berada di bawah naungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif NU Banyuwangi.

Demikian disampaikan Ketua Komisi IV Salimi usai menerima aspirasi dari LP Ma'arif NU, Senin (2/11/2020) yang didalamnya berisi keluhan tentang ketidakpedulian pemerintah daerah terhadap kemajuan madrasah dan adanya diskriminasi terhadap sekolah madrasah.

Menurutnya, hal ini perlu dikawal secara ketat, karena pendidikan adalah program wajib yang harus diprioritaskan. Dan ini sudah menjadi tugas dari Komisi IV yang membidangi kesejahteraan masyarakat.

"Tadi kami sudah menyampaikan, kami siap mengawal sampai tuntas, mungkin administrasinya ada yang kurang dan lain sebagainya. Kami akan tuntaskan di tingkat komisi dan tingkat fraksi," tegas politisi fraksi PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya Ketua LP Ma'arif NU Banyuwangi Zaki Al Mubarok waktu audiensi mengatakan, adapun keluhan yang dialami sekolah madrasah sudah dirasakan dari tingkat bawah.

Utamanya pada saat Musrenbangdes (musyawarah perencanaan dan pembangunan desa), pihak madrasah baik RA, MI dan MTs yang berada di desa-desa tidak pernah dilibatkan.

Madrasah di berbagai desa ditolak untuk mengikuti dan tidak bisa memberikan usulan apapun saat Musrenbangdes. Hal inilah yang membuat pihaknya menilai adanya diskriminasi terhadap madrasah.

"Bahkan ada di sebuah kecamatan, sekcamnya menyampaikan bahwa jika Madrasah Ibtidaiyah Ataupun Madrasah Tsanawiyah tidak bisa mengusulkan apapun karena di bawah naungan kementerian agama," ucapnya.

Zaki juga menyampaikan di hadapan dewan, tentang ketidakpedulian pemerintah daerah terhadap kemajuan madrasah, dengan alasan madrasah bukan wewenang pemerintah daerah, melainkan tanggung jawab penuh Kementerian Agama.

"Padahal kontribusi madrasah nyata dalam ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa di Kabupaten Banyuwangi," ungkapnya.

Menurutnya, aspirasi ini perlu disampaikan agar didengar oleh wakil rakyatnya di Banyuwangi. Sehingga bisa dilakukan tindak lanjut.

"Harapannya tidak ada diskriminasi antara sekolah dibawah Dinas Pendidikan atau di bawah Kementerian Agama, karena sama-sama memberikan kontribusi terhadap pembangunan sumberdaya manusia di Kabupaten Banyuwangi," tutupnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV