SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Lapas Banyuwangi Overkapasitas, Kakanwil Kemenkumham Jatim Minta Lahan Tambahan

Muhammad Nurul Yaqin - 25 July 2023 | 18:07 - Dibaca 1.03k kali
News Lapas Banyuwangi Overkapasitas, Kakanwil Kemenkumham Jatim Minta Lahan Tambahan
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi Mujiono. (Foto: Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI, Suaraindonesia.co.id - Penghuni di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi telah melebihi kapasitas. 

Lapas yang memiliki kapasitas untuk 260 narapidana (napi) itu kini dihuni 964 warga binaan. Ada kelebihan sekitar 704 orang.

Saat memperingati hari lahir Kemenkumham ke-78 di Banyuwangi, Senin (24/07/2023) kemarin, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, mencoba koordinasi dengan pihak Pemkab setempat.

Waktu itu, Kakanwil berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Mujiono. Imam mengatakan, kondisi Lapas Banyuwangi yang sudah overkapasitas ini menjadi perhatian pihaknya.

Imam menyebut, sebetulnya Lapas Banyuwangi telah diberikan lahan seluas 2,1 hektare oleh Pemkab untuk pembangunan Lapas baru. Namun luasan tersebut masih kurang.

"Karena luasan untuk pembangunan Lapas setidaknya membutuhkan lahan minimal 5 hektare," ujar dia.

Lahan seluas 5 hektare ini nantinya akan dibangun gedung pembinaan WBP, tempat ibadah seperti masjid, gereja dan sarana prasarana penunjang lainnya.

"Kalau 2 hektare kurang. Saya sudah koordinasi dengan Pak Sekda, juga akan mencarikan solusi soal itu," tuturnya.

Sekda Banyuwangi, Mujiono mengatakan, Pemkab ternyata telah memikirkan tambahan lahan untuk rencana perluasan pengembangan Lapas.

Lahan untuk pembangunan Lapas baru tersebut lokasinya berada di Kelurahan Pakis, Kecamatan Banyuwangi.

"Sudah kita bicarakan, lahannya juga sudah ada. Dan dilahan tersebut bisa dibuat banguanan baru," ungkapnya.

Mujiono menyebut, lahan yang disiapkan bisa dikembangkan untuk pembinaan warga binaan, pembangunan masjid, gereja dan lainnya.

"Pengembangannya bisa ke timur, ke bawah itu masih luas. Insya Allah bisa kami laksanakan," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini Pemkab Banyuwangi masih melakukan kajian berkenaan permintaan dari Kanwil Kemenkumham Jatim.

"Berkenaan dengan tanah ini, kami kaji untuk bisa masuk di Pemkab Banyuwangi. Ada target 2-3 tahun, semoga bisa terealisasi," harapnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV