SUARA INDONESIA BANYUWANGI

Ketua MUI Banyuwangi Batal Disuntik Vaksin karena Faktor Usia

Muhammad Nurul Yaqin - 28 January 2021 | 20:01 - Dibaca 1.23k kali
Kesehatan Ketua MUI Banyuwangi Batal Disuntik Vaksin karena Faktor Usia
Ketua MUI Banyuwangi, KH Moh Yamin.

BANYUWANGI- Ketua MUI Banyuwangi, KH Moh. Yamin batal menjalani vaksinasi Covid-19 yang awalnya direncanakan bersama 10 tokoh, dikarenakan faktor usia.

Hal itu disebabkan, salah satu syarat orang yang harus di vaksin harus berusia kurang dari 59 tahun. Sementara usia ketua MUI Banyuwangi sudah diatas 59 tahun.

"MUI batal divaksin karena tidak memenuhi syarat usianya. Jadi orang-orang yang berusia di atas 59 tahun dan dibawah 18 tahun tidak bisa dilakukan vaksinasi. Karena uji klinis tidak menyangkut kelompok usia tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr Widji Lestariono, Kamis (28/1/2021).

Tidak hanya kategori usia, lanjut Rio sapaan akrabnya dr Widji Lestariono, orang yang sudah pernah terpapar Covid-19 atau penyintas, serta orang yang memiliki penyakit hipertensi dan diabetes melitus juga tidak bisa divaksin.

Dikonfirmasi terpisah Ketua MUI Banyuwangi KH Moh Yamin mengaku, meski tidak kebagian divaksin dirinya merasa ikhlas dan selalu mengikuti prosedur. Karena ini juga demi kebaikannya.

"Saya tanya dokter tadi kalau di usia diatas 59 khawatir jantungnya tidak kuat. Oleh karena itu kita ikhlas, syarat itu kita terima dengan baik yang penting kita berdoa semoga vaksin ini bisa menambah kekebalan, imunitas ke saudara kita," ungkapnya.

KH Yamin mengimbau agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan pola 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak).

"Kepada masyarakat mari kita jaga masing-masing diri kita. Dengan menjaga diri kita berarti kita menjaga keluarga kita, masyarakat, bangsa dan negara kita," tuturnya.

"Sementara yang sudah di vaksin monggo menyuarakan, vaksin ini merupakan ikhtiar kita dalam rangka menanggulangi," sambung KH Yamin. 

Untuk diketahui, 10 tokoh yang secara simbolis menjalani vaksinasi Covid-19 pada Kamis (28/1/2021) di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, diantaranya Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Kusumo Wahyu, Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Joko Setiyono. 

Dilanjutkan perwakilan Kejaksaan Negeri Banyuwangi, PBNU, tokoh Pendeta Banyuwangi dan perwakilan tokoh perempuan Ketua TP PKK Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV