SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Penyeberangan (Gapasdap) menyebut bisnis penyeberangan semakin tertekan akibat kenaikan biaya operasional yang terus meningkat.
Ketua DPC Gapasdap Banyuwangi, Nurjatim, menyatakan penyesuaian tarif penyeberangan sudah sangat mendesak demi menjaga keberlangsungan operasional jasa angkutan laut.
Menurutnya, pelayanan tetap harus ditingkatkan, terutama dari sisi keselamatan, meskipun biaya operasional dan kebutuhan usaha makin membebani operator.
"Aspek keselamatan menjadi poin paling penting dalam layanan kami, penyesuaian tarif harus segera dilakukan agar kami tetap bisa memberikan layanan terbaik," tegasnya, Rabu, 7 Mei 2025.
Selain kenaikan biaya bahan bakar, operator juga harus menghadapi lonjakan upah tenaga kerja sebesar 6% akibat naiknya UMR 2025.
Kurs dolar AS yang menembus Rp16.500 juga menambah beban, terutama untuk pengedokan, perawatan kapal, dan pembelian suku cadang.
"Gapasdap mendesak revisi tarif segera dilakukan untuk menjaga keberlangsungan operasional," tegas Nurjatim menambahkan penekanan pada urgensi kebijakan baru.
Gapasdap mencatat berdasarkan kajian 2019, selisih tarif dengan HPP sudah 31,8%, dan kini makin melebar tiap tahunnya.
Saat itu kurs dolar masih Rp13.900, sementara biaya terus merangkak naik selama enam tahun terakhir tanpa ada penyesuaian tarif.
Defisit makin memburuk karena tingkat operasi kapal per bulan hanya 46%, sisanya berhenti karena keterbatasan dermaga dan antrean giliran.
"Apalagi dengan jumlah hari operasi perbulan yang rata-rata hanya 46% sedangkan sisanya off menunggu giliran operasi karena kurangnya jumlah dermaga," tegasnya.
Gapasdap mendesak Kemenhub menambah dermaga di lintas Ketapang-Gilimanuk serta mempercepat perawatan dermaga yang kondisinya mulai menurun drastis.
Kapasitas dermaga juga harus ditingkatkan agar distribusi kapal tidak menumpuk, sebab kapal besar tak cukup tanpa infrastruktur pendukung.
"Kelancaran arus penyeberangan bukan hanya sekedar banyaknya kapal atau hanya dengan menggantikan kapal Besar, akan tetapi ketersedian prasasana yang selama ini dikesampingkan," katanya.
Meski belum ada penyesuaian tarif, operator tetap dituntut memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan sesuai aturan pemerintah yang berlaku ketat.
Karena itu, Gapasdap mendesak pemerintah segera ambil tindakan agar standar keselamatan tidak dikorbankan demi menutup biaya operasional.
Sambil menunggu keputusan tarif, Gapasdap berharap adanya insentif seperti pengurangan pajak, biaya pelabuhan, dan bunga bank dari pemerintah.
"Tanpa kebijakan penyesuaian, operator akan kesulitan memenuhi standar operasi dan keselamatan yang ditetapkan," ujarnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi